Kamis, Juli 16, 2026

Pohon di Jaksel Ditebang Tanpa Izin, Sudin Pertamanan Siapkan Laporan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan adanya penebangan pohon liar di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di depan showroom mobil Xpeng, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penebangan tersebut diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari dinas terkait.

Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terkait perizinan penebangan pohon tersebut.

Baca Juga :  Menunggu Sanksi Kepegawaian, ASN Bina Marga Jaksel Dimutasi Usai Tebang Pohon

Hasilnya, penebangan dipastikan tidak memiliki izin.

“Iya pak, dicek ternyata tidak diijinkan dari dinas pertamanan. Ini saya mau buat surat laporan ke dinas ada penebangan liar,” kata Arwin saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).

Arwin menjelaskan, pengecekan dilakukan baik ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta maupun kepada kepala satuan pelaksana (kasatpel) wilayah setempat.

Baca Juga :  Dua Pohon di Jalan Metro Pondok Indah Ditebang, Sudin Pertamanan Jaksel Cek Perizinan

Dari hasil kroscek tersebut, tidak ditemukan adanya izin penebangan.

“Iya tadi kroscek ke dinas dan ke kasatpel wilayahnya juga terinfo tidak diijinkan,” ujarnya.

Ia menduga penebangan pohon tersebut dilakukan dalam waktu yang belum lama. Hal itu terlihat dari kondisi batang pohon yang masih tampak baru.

“Kalau dilihat dari foto sepertinya belum lama ditebangnya ya, masih putih batangnya,” kata Arwin.

Sebagai tindak lanjut, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan akan melaporkan temuan penebangan liar tersebut ke dinas terkait agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Sukseskan Masa Kampanye-Pemilu 2024, Forkopimko Jaksel Gelar Coffee Morning bersama Bawaslu dan KPU 

Laporan itu merujuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon.

“Segera kita laporkan untuk ditindaklanjuti oleh tim,” tandasnya.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...