Kamis, April 16, 2026

Pohon di Jaksel Ditebang Tanpa Izin, Sudin Pertamanan Siapkan Laporan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan adanya penebangan pohon liar di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di depan showroom mobil Xpeng, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penebangan tersebut diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari dinas terkait.

Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terkait perizinan penebangan pohon tersebut.

Baca Juga :  Begal Motor Modus Nunggak Cicilan Beraksi di Jaktim, Polisi Turun Tangan

Hasilnya, penebangan dipastikan tidak memiliki izin.

“Iya pak, dicek ternyata tidak diijinkan dari dinas pertamanan. Ini saya mau buat surat laporan ke dinas ada penebangan liar,” kata Arwin saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).

Arwin menjelaskan, pengecekan dilakukan baik ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta maupun kepada kepala satuan pelaksana (kasatpel) wilayah setempat.

Baca Juga :  Diduga Ada Permintaan, Kasus Penebangan Pohon di Depan Showroom Kebayoran Lama Diselidiki Timsus

Dari hasil kroscek tersebut, tidak ditemukan adanya izin penebangan.

“Iya tadi kroscek ke dinas dan ke kasatpel wilayahnya juga terinfo tidak diijinkan,” ujarnya.

Ia menduga penebangan pohon tersebut dilakukan dalam waktu yang belum lama. Hal itu terlihat dari kondisi batang pohon yang masih tampak baru.

“Kalau dilihat dari foto sepertinya belum lama ditebangnya ya, masih putih batangnya,” kata Arwin.

Sebagai tindak lanjut, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan akan melaporkan temuan penebangan liar tersebut ke dinas terkait agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Dua Pohon di Jalan Metro Pondok Indah Ditebang, Sudin Pertamanan Jaksel Cek Perizinan

Laporan itu merujuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon.

“Segera kita laporkan untuk ditindaklanjuti oleh tim,” tandasnya.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...