Jumat, April 3, 2026

Polisi Tangkap Polisi di Pati, Ternyata Dalang Perampokan Minimarket

WIB

Aliansi.co,Pati- Polisi tangkap polisi terjadi di Pati, Jawa Tengah.

Polresta Pati menangkap seorang anggota polisi bernama Rifki Sarandi (30).

Oknum polisi yang bertugas di salah satu polsek di jajaran Polres Pati ini ditangkap bersama seorang rekannya warga sipil bernama Herlangga Nurcahyo (33).

Keduanya ditangkap atas kasus perampokan minimarket setahun lalu.

“Pelakunya dua orang, satu oknum anggota (Polri) satu lagi sipil, total tersangka dua orang,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (28/4/2025).

Baca Juga :  Terganjal Tebusan USD 5.000, Dede Asiah TKW asal Karawang Masih Tertahan di Suriah, Bupati Cellica Rapat Cari Bantuan Uang 

Dikatakan, Rifki sebagai eksekutor atau dalang perampokan, membawa celurit ketika beraksi.

Ia menegaskan, sebagai dalang perampokan, Rifki terancam dipecat sebagai anggota Polri

“Selain kena proses pemberkasan tindak pidana, pelaku juga kena proses sidang kode etik profesi. Pelaku masuk pelanggaran berat, ancaman PTDH,” katanya.

Informasi yang dihimpun, perampokan ini terjadi pada Selasa, 27 Februari 2024, pukul 22.30 WIB.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Kasus Dana Tambang Nikel di Sultra, Ketua Gerindra Terancam 5 Tahun Penjara

Rifki dan Herlangga menyusup masuk ke sebuah minimarket yang sudah tutup yang pintunya belum dikunci.

Dua karyawan minimarket saat itu berada di gudang belakang sedang menghitung hasil penjualan harian di depan brankas.

Rifki bersama Herlangga langsung menyekap korban dan meminta menyerahkan seluruh uang yang ada di dalam brankas.

Rifki yang membawa celurit, menodong korban dan mengancam akan membunuh jika tak menyerahkan uang di brankas.

Baca Juga :  Geger Jeruk Bali Bergambar Wali Songo di Jepara, Sudah Ditawar Rp 1 Miliar

Setelah menggasak isi brankas, keduanya kabur meninggalkan TKP.

Total uang yang dibawa kabur Rp13 juta.

“Korban melapor ke Polresta Pati kemudian ditindaklanjuti petugas. Kasusnya baru terungkap 1 tahun kemudian saat salah satu tersangka yang warga sipil kembali lagi ke Jawa,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...