Minggu, Juni 15, 2025

Polisi Tangkap Polisi di Pati, Ternyata Dalang Perampokan Minimarket

WIB

Aliansi.co,Pati- Polisi tangkap polisi terjadi di Pati, Jawa Tengah.

Polresta Pati menangkap seorang anggota polisi bernama Rifki Sarandi (30).

Oknum polisi yang bertugas di salah satu polsek di jajaran Polres Pati ini ditangkap bersama seorang rekannya warga sipil bernama Herlangga Nurcahyo (33).

Keduanya ditangkap atas kasus perampokan minimarket setahun lalu.

“Pelakunya dua orang, satu oknum anggota (Polri) satu lagi sipil, total tersangka dua orang,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (28/4/2025).

Baca Juga :  Dua Tersangka Persekusi Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar Ditangkap, Satu Pelaku Masih Diburu

Dikatakan, Rifki sebagai eksekutor atau dalang perampokan, membawa celurit ketika beraksi.

Ia menegaskan, sebagai dalang perampokan, Rifki terancam dipecat sebagai anggota Polri

“Selain kena proses pemberkasan tindak pidana, pelaku juga kena proses sidang kode etik profesi. Pelaku masuk pelanggaran berat, ancaman PTDH,” katanya.

Informasi yang dihimpun, perampokan ini terjadi pada Selasa, 27 Februari 2024, pukul 22.30 WIB.

Baca Juga :  Miliki Kekayaan Tak Wajar, AKBP Achiruddin Dipecat Tidak Hormat

Rifki dan Herlangga menyusup masuk ke sebuah minimarket yang sudah tutup yang pintunya belum dikunci.

Dua karyawan minimarket saat itu berada di gudang belakang sedang menghitung hasil penjualan harian di depan brankas.

Rifki bersama Herlangga langsung menyekap korban dan meminta menyerahkan seluruh uang yang ada di dalam brankas.

Rifki yang membawa celurit, menodong korban dan mengancam akan membunuh jika tak menyerahkan uang di brankas.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Polisi, Jual Beli Senpi Ilegal Ngaku Anggota TNI dan Kemhan

Setelah menggasak isi brankas, keduanya kabur meninggalkan TKP.

Total uang yang dibawa kabur Rp13 juta.

“Korban melapor ke Polresta Pati kemudian ditindaklanjuti petugas. Kasusnya baru terungkap 1 tahun kemudian saat salah satu tersangka yang warga sipil kembali lagi ke Jawa,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...