Aliansi.co, Jakarta- Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengamankan sejumlah anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial AK, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/2025).
Mereka kini diperiksa intensif karena diduga berada di dalam kendaraan taktis (rantis) saat kejadian.
Kepala Divisi Propam Polri Ijen Pol. Abdul Karim mengungkapkan, ada tujuh anggota Korsp Brimob yang telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
Mereka adalah Kompol inisial C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.
“Masih kami dalami siapa yang menyetir, siapa yang berada di posisi mana. Yang jelas tujuh anggota ini berada dalam satu kendaraan saat kejadian,” ujar Irjen Abdul Karim, dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat dini hari (29/8/2025).
Irjen Abdul Karim menegaskan, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Propam juga akan melibatkan pihak eksternal untuk menjamin objektivitas penyelidikan.
“Kami pastikan prosesnya transparan dan akan kami update secara berkala. Semua akan diproses sesuai aturan, baik secara etik maupun pidana jika terbukti,” tegasnya.
Insiden bermula saat aparat kepolisian berupaya membubarkan massa demonstran yang meluas dari depan Gedung DPR RI.
Dalam situasi yang memanas di kawasan Pejompongan, sebuah kendaraan taktis Brimob terekam melaju dan melindas seseorang yang diketahui merupakan driver ojol.
Korban berinisial AK tewas di tempat, sementara satu korban lainnya, berinisial MUA, mengalami luka serius dan kini menjalani perawatan intensif di RS Pelni, Petamburan, Jakarta Pusat.
Rekaman video kejadian itu menyebar luas di media sosial, memperlihatkan seorang pria berseragam ojol terlindas rantis Brimob.
