Sabtu, Oktober 3, 2026

Propam Amankan Tujuh Anggota Usai Rantis Brimob Lindas Ojol, Ada Kompol

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengamankan sejumlah anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial AK, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/2025).

Mereka kini diperiksa intensif karena diduga berada di dalam kendaraan taktis (rantis) saat kejadian.

Kepala Divisi Propam Polri Ijen Pol. Abdul Karim mengungkapkan, ada tujuh anggota Korsp Brimob yang telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Dirut Pertamina Akui Dihujat Masyarakat Buntut Korupsi Tata Kelola Minyak dan Pertamax Oplosan Diungkap Kejagung

Mereka adalah Kompol inisial C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.

“Masih kami dalami siapa yang menyetir, siapa yang berada di posisi mana. Yang jelas tujuh anggota ini berada dalam satu kendaraan saat kejadian,” ujar Irjen Abdul Karim, dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat dini hari (29/8/2025).

Baca Juga :  PKB Komplain Terkait Program Dana Abadi Pesantren yang Ditawarkan Gibran

Irjen Abdul Karim menegaskan, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

Propam juga akan melibatkan pihak eksternal untuk menjamin objektivitas penyelidikan.

“Kami pastikan prosesnya transparan dan akan kami update secara berkala. Semua akan diproses sesuai aturan, baik secara etik maupun pidana jika terbukti,” tegasnya.

Insiden bermula saat aparat kepolisian berupaya membubarkan massa demonstran yang meluas dari depan Gedung DPR RI.

Dalam situasi yang memanas di kawasan Pejompongan, sebuah kendaraan taktis Brimob terekam melaju dan melindas seseorang yang diketahui merupakan driver ojol.

Baca Juga :  Jokowi Minta BPKH Hati-hati dan Harus Profesional, Ada Apa?

Korban berinisial AK tewas di tempat, sementara satu korban lainnya, berinisial MUA, mengalami luka serius dan kini menjalani perawatan intensif di RS Pelni, Petamburan, Jakarta Pusat.

Rekaman video kejadian itu menyebar luas di media sosial, memperlihatkan seorang pria berseragam ojol terlindas rantis Brimob.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...