Senin, Juni 1, 2026

Satpol PP Gerebek Penjual Obat Terlarang Berkedok Kios Pulsa di Ciganjur

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menggerebek penjual obat-obatan terlarang berkedok kios penjual pulsa di Jalan Brigif Raya, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, pada Rabu (20/8/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita ratusan butir obat-obatan dari berbagai jenis yang disimpan di dalam kios.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti menyampaikan operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kegiatan penertiban hari ini berdasarkan laporan warga ada transaksi peredaran obat-obatan terlarang berkedok kios jual pulsa,” ujar Nanto saat dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025).

Baca Juga :  Prihatin PT Jakpro Rugi Rp 701 Miliar, Begini Saran SGY kepada Pj Gubernur DKI Heru Budi

Menurut Nanto, obat-obatan tersebut dijual secara ilegal tanpa resep dokter.

Penindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Dalam operasi unsur tiga pilar ini, lanjut Nanto, petugas menemukan ratusan butir obat terlarang golongan obat keras.

Jenis obat-obatan yang ditemukan di antaranya, Tramadol, THP, Diazepam, Metilfenidat serta Alprazolam.

Baca Juga :  4 Tahun Peras Pedagang Jamu, Polisi Gadungan Bersenjata Airsoft Gun Ditangkap

Selain itu ada juga obat jenis Clonazepam, Lorazepam, dan  Estazolam.

Seluruh obat-obatan terlarang tersebut, diungkapkan Nanto, langsung dimusnahkan petugas gabungan di lokasi.

“Jadi tadi ratusan barang bukti obat-obatan terlarangnya langsung dimusnahkan di tempat. Pemusnahan dilakukan oleh petugas gabungan tiga pilar,” ungkap Nanto.

Camat Jagakarsa, Santoso menambahkan, pelaku mengaku baru menjalankan usaha jual pulsa sekaligus menjual obat-obatan tanpa izin di tempat tersebut.

“Pelaku mengaku baru berdagang pulsa dan obat-obatan terlarang di lokasi,” kata Santoso.

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Tinjau Kesiapan Sentra Fauna Lenteng Agung Jelang Peresmian

Santoso mengatakan, pengurus RT dan RW setempat bersama tokoh agama pun telah sepakat melarang pelaku membuka kembali usaha di wilayah tersebut.

Sementara itu, pemilik tempat usaha juga diminta untuk tidak memperpanjang kontrak penyewaan kepada pelaku.

“Kami mengimbau kepada warga Jagakarsa untuk selalu waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang. Jangan takut untuk melapor ke petugas berwenang jika menemukan kasus serupa di lingkungannya,” tandas Santoso.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...