Selasa, Oktober 6, 2026

Satpol PP Siap Bongkar Akses Kafe yang Tutup Saluran di Cilandak, Tunggu Rekom Teknis Turun

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan siap membongkar akses keluar-masuk kendaraan menuju sebuah kafe di Jalan Lebak Bulus PDK, Cilandak, Jakarta Selatan, usai ditemukan menutup saluran air tanpa mengantongi izin.

Kasatpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti mengatakan, pembongkaran dapat dilakukan pihaknya apabila turun rekomendasi dari instansi teknis yang terkait.

Baca Juga :  Jaksel Percepat Program Pilah Sampah, Seluruh RT Ditargetkan Terlibat

“Satpol akan bongkar kalau ada rekom dari instansi yang mengetahui secara teknis saluran,” ujar Nanto melalui pesan singkat, Kamis (20/8/2026).

Menurut Nanto, kewenangan terkait kondisi dan fungsi saluran air berada pada instansi teknis, dalam hal ini Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA).

“Harusnya SDA yang punya kewenangan, kita membantu,” kata Nanto.

Baca Juga :  Sudah Ditegur Pemkot Jaksel, Pemilik Kafe di Cilandak Belum Ajukan Izin Akses

Nanto mengatakan, pihaknya juga akan mengecek secara berkala dan berkoordinasi dengan wilayah terkait persoalan tersebut.

“Nanti saya cek dan koordinasi dengan wilayah,” kata Nanto.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan meminta pemilik bangunan di Jalan PDK Raya, Lebak Bulus, Cilandak, mengembalikan saluran air yang telah diubah untuk dijadikan akses keluar-masuk kendaraan menuju sebuah kafe.

Baca Juga :  Dua Pohon di Jalan Metro Pondok Indah Ditebang, Sudin Pertamanan Jaksel Cek Perizinan

Permintaan tersebut disampaikan setelah hasil peninjauan di lokasi menunjukkan pembangunan inrit dan perubahan saluran air untuk akses kendaraan tersebut belum mengantongi izin.

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan kemudian menerbitkan surat teguran kepada pemilik bangunan pada Kamis (13/8/2026).

Surat tersebut bernomor 2001/KR.02.02.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...