Serupa dengan Ridwan, dirinya sudah bekerja sebagai petugas keamanan di Ruko Bona Indah Plaza sejak tahun 1994.
Selama hampir 30 tahun, pengelolaan Ruko Bona Indah Plaza diakuinya dipegang oleh paguyuban.
Pendapatan parkir itu kemudian menjadi pemasukan untuk menggaji para petugas keamanan dan petugas kebersihan Ruko Bona Indah Plaza.
“Dari awal saya kerja di sini, sekitar tahun 94-an, nggak pernah ada masalah kayak begini, semuanya adem-ayem. Baru kali ini kita semua khawatir,” ungkap warga RT 05/04 Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Selaku warga setempat, dirinya mengaku khawatir apabila perparkiran di Ruko Bona Indah Plaza diambil alih oleh UP Perparkiran Dishub DKI jakarta.
Satu di antaranya adalah kekhawtiran adanya pengurangan pegawai.
“Karena kan paguyuban gaji kita dari parkir ini salah satunya,” imbuh Saptari.
“Ini semuanya yang kerja warga sini semua, sekitaran Bona Indah. Semuanya udah belasan tahun kerja di sini, udah pada tua juga. Jadi kalau nggak bisa kerja lagi, kita kerja di mana?” bebernya.
Kekhawatiran para petugas keamanan dibenarkan oleh Ketua Paguyuban Ikatan Pengusaha Bona Indah Plaza, Albert Siregar.
Dirinya memprotes keras keputusan UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta.
Menurutnya, petugas mencoba mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan ruko Bona Indah tidak sesuai prosedur.
“Petugas tidak melakukan sesuai prosedur aturan yang ditetapkan,” kata Albert saat ditemui di lokasi pada Kamis (17/7/2025).
Albert menjelaskan, selama 27 tahun terakhir, pengelolaan parkir di kawasan ruko tersebut dilakukan secara mandiri oleh paguyuban yang bersifat non-komersial.
Terdapat 14 petugas keamanan yang selama ini bertugas menjaga area parkir.
“Kami sudah 27 tahun mengelola perparkiran ruko dengan petugas ada 14 orang yang sifatnya paguyuban, tidak komersil. Parkir mobil hanya Rp 4.000 seharian dan motor Rp 3.000, juga tidak pakai sistem jam-jaman,” ujar Albert.
Menurutnya, pada hari Selasa, 15 Juli 2025, sekelompok oknum dari unit parkir datang ke lokasi dan mengganggu petugas keamanan dengan membawa surat tugas yang disebutkan sebagai dasar untuk mengambil alih pengelolaan parkir.
“Hari Selasa, 15 Juli 2025 mereka, oknum unit parkir, datang mengganggu satpam kami dengan alasan mengada-ada, dengan membawa surat tugas mau mengelola parkir ruko Bona,” jelasnya.
Tidak berhenti di situ, pada hari berikutnya, Rabu, 16 Juli, kelompok yang sama kembali datang dan bahkan diduga melakukan intimidasi terhadap petugas keamanan.
“16 Juli mereka datang lagi dan satpam kami diancam, sehingga akhirnya satpam melepas karcis parkir,” lanjut Albert.
Ia menambahkan, pihaknya telah mengajukan permohonan izin resmi kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta sejak setahun lalu, tepatnya 30 Juli 2024, namun hingga kini belum mendapatkan kejelasan.
“Kami sudah mengajukan izin kepada Dinas Perhubungan Unit Parkir DKI Jakarta tanggal 30 Juli 2024, yang sampai saat ini belum ditandatangani izinnya,” katanya.
