Kamis, April 16, 2026

Siswi SMK Pondok Labu Babak Belur Dirundung Kakak Kelas, Kepsek Akui Belum Ada Kesepakatan Damai

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Pimpinan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 37 Pondok Labu, Jakarta Selatan, angkat bicara terkait dugaan kasus perundungan terhadap siswi inisial JS (16) oleh sejumlah kakak kelasnya.

Kepsek SMK PGRI 37 Hidayatullah membenarkan adanya peristiwa dugaan perundungan tersebut.

Ia juga mengakui hingga kini kasus tersebut belum ada kesepakatan damai.

“Sampai saat ini belum ada kesepakatan damai antar kedua belah pihak,” kata Hidayatullah dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatanganinya, dikutip Senin (18/11/2024).

Baca Juga :  Persyaratan Lengkap, Pemkot Jaksel Akhirnya Terbitkan Izin Prinsip Pembangunan Gereja Karmel

Dirinya mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Jumat 8 September 2023.

Hanya saja, dia berdalih aksi perundungan oleh tujuh orang kakak kelasnya itu bukan di lingkungan sekolah.

“Kejadian tersebut terjadi di luar sekolah setelah kegiatan belajar mengajar selesai,” ujar Hidayatullah.

Adapun surat pernyataan ini ditandatangani Hidayatullah pada tanggal 16 November 2024.

Dalam suratnya, Hidayatullah menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya mediasi dengan memanggil orangtua korban maupun terduga pelaku.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Minta Jajaran Tidak Sembrono Kawal Demo Hari Buruh 

“Kami telah melakukan identifikasi dan pemanggilan orangtua untuk memberikan punishment,” katanya.

Namun, kata dia, proses mediasi yang dilakukan di sekolah berjalan buntu.

Dia mengungkapkan orangtua kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan.

Bahkan, kata dia, mediasi yang dilakukan Polres Jakarta Selatan hingga dua kali, tetap tidak mencapai kesepakatan.

Tidak tercapainya kesepakatan, kata Hidayatullah, lantaran orangtua terduga pelaku tidak menyanggupi uang kompensasi yang diminta pihak korban.

Baca Juga :  Polisi Buka Suara soal Kasus Dugaan Perundungan Siswi SMK Pondok Labu oleh Kakak Kelasnya

“Karena keterbatasan orangtua terduga pelaku tidak disanggupi, dan bernegosiasi sesuai dengan kemampuan, tetapi dari pihak korban tidak menerima tawaran tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Hidayatullah, pihak terduga pelaku juga telah melakukan kunjungan ke rumah orangtua korban dan bermaksud menawarkan perdamaian secara kekeluargaan.

“Tapi belum ditemukan kesepakatan juga,” tutur Hidayatullah.

Dia mengatakan, bahwa pada bulan Agustus 2024 telah dilakukan reka adegan ataupun olah TKP di Polres Jakarta Selatan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...