Selasa, Mei 19, 2026

Sosok Pembunuh Bayaran Ketua SPTI Desa Kasikan, Terima Rp13 Juta Untuk Biayai Persalinan Istri

WIB

Aliansi.co, Kampar- Tersangka utama dalam kasus pembunuhan keji terhadap Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Desa Kasikan, Tapung Hulu, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar.

Pelaku yang berperan sebagai eksekutor diketahui berinisial MS alias Sitepu (45), warga asal Sumatera Utara.

MS menjadi pelaku pembacokan terhadap korban, Suryono, yang ditemukan tewas bersimbah darah saat sedang tidur di kantor SPTI pada Senin dini hari, 18 Agustus 2025.

“Tersangka MS kami tangkap di sebuah kamar kos di daerah Babura, Sunggal, Sumatera Utara, pada Jumat dini hari, 5 September 2025,” ujar Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, dalam konferensi pers, Selasa (10/9/2025).

Baca Juga :  Viral Polisi Diamuk Emak-Emak gegara Anaknya Gagal Ujian Praktik SIM C

Dari hasil pemeriksaan, MS mengaku menerima bayaran sebesar Rp13 juta untuk membunuh Suryono.

Uang tersebut diberikan oleh dua tersangka lainnya, yaitu JS alias PL alias Opung Jeremi (67) dan MFS (40), yang juga telah diamankan polisi.

“MS mengaku menerima Rp13 juta sebagai bayaran untuk melakukan pembunuhan. Motifnya adalah karena dia butuh uang untuk biaya persalinan istrinya,” terang AKP Gian.

JS disebut sebagai otak pelaku yang memerintahkan pembunuhan karena sakit hati atas konflik bisnis bongkar muat pupuk PTPN yang telah dikuasai oleh korban sejak tahun 2021.

Baca Juga :  Alasan Ingin Viral, Bocah Bau Kencur di Pontianak Bakar Bendera Merah Putih

Sementara MFS adalah mantan bawahan korban yang merasa dendam setelah dipecat dari jabatannya.

MFS juga berperan sebagai penghubung antara JS dan MS, sekaligus penyedia dana untuk aksi keji tersebut.

Eksekusi Saat Korban Tertidur

Rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus ini.

Dalam video tersebut, tampak dua pria datang dengan sepeda motor pada tengah malam. Salah satunya turun, masuk ke kantor SPTI, dan langsung membacok korban yang sedang tertidur lelap.

Baca Juga :  Dipecat sebagai Wakil Direktur, Dokter yang Aniaya Bocah Pedagang Kopi ternyata Tak Punya Izin Praktik

Setelah melancarkan aksi brutalnya, pelaku langsung kabur bersama rekannya yang menunggu di luar menggunakan sepeda motor Honda Supra hitam nomor polisi BM 5150 ZAJ.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk kasur dan bantal yang berlumuran darah, pakaian korban, serta motor yang digunakan pelaku. Hingga saat ini, tiga orang telah diamankan, sementara dua lainnya SD dan TS masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP,” tegas AKP Gian.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...