Selasa, Juni 9, 2026

Surat Peringatan Tak Digubris, Kios Pedagang di Kawasan Barito Dibongkar hingga Rata dengan Trotoar

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Deretan kios dan lapak pedagang eks lokasi sementara (Loksem) pedagang kaki lima di kawasan Barito, tepatnya di Taman Ayodya dan Taman Langsat, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, rata dengan trotoar setelah dibongkar oleh Tim Penertiban Terpadu Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

Pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan unsur Satpol PP, Kepolisian, TNI, Dinas Lingkungan Hidup, PPSU, dan instansi terkait lainnya.

Penertiban dilakukan setelah para pedagang eks loksem JS 25, 26, 30 dan 96 ini tidak mengindahkan tiga kali surat peringatan yang sebelumnya dilayangkan Satpol PP Jakarta Selatan untuk mengosongkan area tersebut.

Baca Juga :  Lima Halte Integrasi Transjakarta-LRT Jakarta Mulai Diuji Coba

Dari pantauan di lapangan, sebuah alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan semi permanen di sepanjang trotoar kawasan Barito.

Sementara itu, puluhan petugas berbaju oranye tampak sibuk mengangkut puing-puing bangunan, besi, dan sisa material lapak ke dalam truk pengangkut milik Dinas Lingkungan Hidup.

Jalan di sekitar lokasi sempat dialihkan sementara demi kelancaran kegiatan.

Kini, area yang sebelumnya dipenuhi lapak pedagang mulai tampak bersih dan kembali terbuka, menandakan dimulainya proses revitalisasi taman kota yang telah lama direncanakan.

Wali Kota Jakarta Selatan M. Anwar mengatakan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam menata ulang kawasan publik yang selama ini difungsikan sebagai tempat berdagang sementara.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Siapkan Kendaraan untuk Relokasi Pedagang Jalan Barito ke Lenteng Agung

“Penertiban ini merupakan bagian dari rencana revitalisasi Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser. Para pedagang eks lokasi sementara telah kami berikan sosialisasi dan surat peringatan satu sampai tiga, namun karena tidak juga mengosongkan tempat usaha, maka kami laksanakan penertiban terpadu,” jelas M. Anwar dalam keterangan persnya, Senin (27/10/2025).

Anwar menjelaskan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan sebelumnya melalui Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) telah memberikan sosialisasi dan menawarkan relokasi ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung (SFKLA) yang dinilai lebih layak, higienis, dan strategis untuk kegiatan usaha para pedagang.

Baca Juga :  Jelang KTT Asean, Mobil Khusus Penyisir Sampah Dikerahkan di Area Ring Satu

“Secara legalitas, penempatan loksem JS 25, 26, 30, dan 96 telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang. Karena itu, tempat usaha harus dikembalikan dalam keadaan kosong seperti semula,” kata Anwar.

Lebih lanjut, Anwar menjelaskan bahwa pedagang yang telah mendaftar untuk pindah ke SFKLA akan segera difasilitasi perpindahannya oleh Suku Dinas PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Selatan, agar kegiatan usaha mereka tetap berjalan dengan baik di tempat baru.

“Untuk pengangkutan barang-barang pedagang juga sudah kita siapkan truk Satpol PP, kita bantu agar fungsi taman sebagai ruang terbuka hijau yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...