Kamis, April 16, 2026

Viral Dicegat Polisi, Kasus Mobil Dinas Plesiran ke Puncak Diperiksa Inspektorat DKI

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Kasus mobil dinas milik Pemprov DKI Jakarta yang viral dicegat polisi saat plesiran di Jalur Puncak, Bogor, kini ditangani Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) bergerak cepat menindaklanjuti video yang beredar di media sosial tersebut.

Dalam video viral itu, terlihat petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menghentikan sebuah kendaraan yang diduga menggunakan pelat nomor tidak sesuai peruntukannya.

Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran internal serta berkoordinasi dengan Inspektorat guna mendalami dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga :  Viral Pengemudi Mobil Plat Polri Todongkan Pistol dan Pukuli Kepala Sopir Taksi Online

“Kami telah mengidentifikasi pihak terkait dan saat ini berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Faisal di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @dulyanidul, petugas kepolisian tampak mempertanyakan warna pelat kendaraan yang digunakan.

“Bisa lihat SIM sama STNK? Harusnya pelatnya warnanya apa ini, Pak? Putih atau merah?” tanya petugas saat pemeriksaan.

Setelah dicek, kendaraan bernomor polisi B 1732 PQG tersebut diketahui merupakan milik Pemprov DKI Jakarta, yang seharusnya menggunakan pelat merah sebagai kendaraan dinas.

Baca Juga :  Viral Mobil Dinas Pelat Merah Ngebul di Jaksel, Warganet: Tilang Emisi Cuaks

Namun, kendaraan itu justru menggunakan pelat putih saat melintas di kawasan Puncak, Jawa Barat.

Petugas kemudian mempertanyakan alasan penggunaan pelat yang tidak sesuai tersebut.

“Seharusnya pelatnya merah. Kenapa diganti menjadi putih?” ujar petugas kepada pengemudi.

Faisal menegaskan, penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan ketentuan dan tidak boleh dipakai untuk kepentingan di luar kedinasan.

“Kami tegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kedinasan tidak dibenarkan. Ini menjadi perhatian serius dan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Heran Tersangka OTT KPK Kembali Lagi Menjabat Lurah di Jakarta

Ia menambahkan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov DKI untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan kedisiplinan aparatur dalam penggunaan aset daerah.

Selain itu, Faisal juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang menimbulkan perhatian publik tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Masukan dari publik menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...