Senin, Juni 1, 2026

Viral Dicegat Polisi, Kasus Mobil Dinas Plesiran ke Puncak Diperiksa Inspektorat DKI

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Kasus mobil dinas milik Pemprov DKI Jakarta yang viral dicegat polisi saat plesiran di Jalur Puncak, Bogor, kini ditangani Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) bergerak cepat menindaklanjuti video yang beredar di media sosial tersebut.

Dalam video viral itu, terlihat petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menghentikan sebuah kendaraan yang diduga menggunakan pelat nomor tidak sesuai peruntukannya.

Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran internal serta berkoordinasi dengan Inspektorat guna mendalami dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga :  Jembatan Harapan Baru Diresmikan, Wali Kota Jaksel: Tingkatkan Akses, Silaturahmi, dan Ekonomi Warga

“Kami telah mengidentifikasi pihak terkait dan saat ini berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Faisal di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @dulyanidul, petugas kepolisian tampak mempertanyakan warna pelat kendaraan yang digunakan.

“Bisa lihat SIM sama STNK? Harusnya pelatnya warnanya apa ini, Pak? Putih atau merah?” tanya petugas saat pemeriksaan.

Setelah dicek, kendaraan bernomor polisi B 1732 PQG tersebut diketahui merupakan milik Pemprov DKI Jakarta, yang seharusnya menggunakan pelat merah sebagai kendaraan dinas.

Baca Juga :  Viral Keluarga WNA Ngemis Buat Makan di Setiabudi, Dikasih Rp 100 Ribu Mintanya Rp 200 Ribu

Namun, kendaraan itu justru menggunakan pelat putih saat melintas di kawasan Puncak, Jawa Barat.

Petugas kemudian mempertanyakan alasan penggunaan pelat yang tidak sesuai tersebut.

“Seharusnya pelatnya merah. Kenapa diganti menjadi putih?” ujar petugas kepada pengemudi.

Faisal menegaskan, penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan ketentuan dan tidak boleh dipakai untuk kepentingan di luar kedinasan.

“Kami tegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kedinasan tidak dibenarkan. Ini menjadi perhatian serius dan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Baca Juga :  Aspirasi Banjir Mengemuka dalam Forum Kelurahan Pejaten Timur

Ia menambahkan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov DKI untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan kedisiplinan aparatur dalam penggunaan aset daerah.

Selain itu, Faisal juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang menimbulkan perhatian publik tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Masukan dari publik menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...