Aliansi.co, Jakarta- Warga di kawasan Jalan Raya Kebayoran Lama, Grogol Selatan, Jakarta Selatan, memprotes pembangunan lapangan padel yang dinilai mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan lingkungan sekitar.
Lurah Grogol Selatan, Ahmed Garibaldi, membenarkan adanya keluhan warga terkait pembangunan lapangan padel tersebut.
“Iya kemarin komplain tuh,” kata Ahmed saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026).
Keluhan tersebut datang dari warga RT 010, RT 011, dan RT 013 RW 001 yang terdampak langsung aktivitas proyek.
Warga mengadu soal suara bising dari pengerjaan konstruksi yang berlangsung hingga malam hari, serta material proyek berupa tanah merah yang tumpah dan mengotori jalan dan permukiman.
Tak hanya itu, warga juga menyoroti aspek keselamatan kerja.
Proyek disebut dikerjakan tanpa pelindung yang memadai.
Bahkan, sempat terjadi insiden besi las jatuh dan nyaris mengenai warga sekitar.
Namun, Ahmed menyebut keluhan yang diterimanya sejauh ini lebih menitikberatkan pada persoalan keselamatan kerja, bukan kebisingan.
“Sebenarnya kemarin katanya yang melakukan pekerjaan di situ itu mengabaikan faktor keselamatan kata Pak RW. Cuman saya juga belum monitor,” ujarnya.
Ahmed mengaku hingga kini belum menerima laporan lanjutan secara resmi dari warga terdampak.
Ia mengatakan, informasi yang masuk ke kelurahan masih sebatas pertanyaan terkait perizinan proyek.
“Nah, kalau yang terkait warga malah, saya belum dapat info nih. Kalau kemarin Pak RW nanyain ke Pak Sekel terkait izin doang,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak kelurahan telah meminta pemilik bangunan agar berkoordinasi dengan pengurus wilayah serta instansi teknis terkait.
“Kalau terkait izin itu ada Sudin Citata,” kata Ahmed.
Sementara itu, Kepala Seksi Sudin Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kebayoran Lama, Bonar Ambarita, menyatakan pembangunan lapangan padel tersebut masih dalam proses penerbitan izin.
Menurut Bonar, proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) proyek lapangan padel itu hampir rampung.
“Sesuai data di sistem PBG, proses perizinannya sudah sampai bayar retribusi. Kemungkinan minggu ini PBG sudah terbit,” ujarnya.
