Aliansi.co, Jakarta- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta tak tinggal diam menyikapi kasus dugaan perundungan di SMAN Jakarta.
Disdik berkomitmen akan memberikaan pendampingan psikologis kepada peserta didik yang menjadi korban perundungan.
Demikian juga terhadap peserta didik yang melakukan perundungan, diberikan sanksi tegas dengan memindahkan pelaku ke sekolah lain.
Hal itu ditegaskan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sardjoko, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/12/2024).
“Hal ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk mengedepankan nilai-nilai kedisiplinan dan perlindungan terhadap hak-hak anak,” kata Sardjoko.
Sardjoko menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah cepat dan responsif Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SMAN 70 Jakarta dalam menangani kasus perundungan yang melibatkan peserta didiknya.
Menurutnya, penanganan yang dilakukan menunjukkan komitmen kuat pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi seluruh peserta didik.
“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan pihak satuan pendidikan melalui TPPK dalam menangani kasus ini,” ujarnya.
“Ini bentuk komitmen bahwa tindakan perundungan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apapun,” sambungnya.
