Sabtu, Oktober 3, 2026

Kasus Perundungan di SMAN 70, Begini Sikap dan Komitmen Disdik DKI kepada Korban-Pelaku

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta tak tinggal diam menyikapi kasus dugaan perundungan di SMAN Jakarta.

Disdik berkomitmen akan memberikaan pendampingan psikologis kepada peserta didik yang menjadi korban perundungan.

Demikian juga terhadap peserta didik yang melakukan perundungan, diberikan sanksi tegas dengan memindahkan pelaku ke sekolah lain.

Hal itu ditegaskan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sardjoko, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/12/2024).

Baca Juga :  SDA Gercep Tangani Tembok Jebol di Pasar Minggu, Perbaikan Ditarget Seminggu

“Hal ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk mengedepankan nilai-nilai kedisiplinan dan perlindungan terhadap hak-hak anak,” kata Sardjoko.

Sardjoko menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah cepat dan responsif Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SMAN 70 Jakarta dalam menangani kasus perundungan yang melibatkan peserta didiknya.

Menurutnya, penanganan yang dilakukan menunjukkan komitmen kuat pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi seluruh peserta didik.

Baca Juga :  Hercules Minta Maaf kepada Kombes Hengki-Kapolda Metro Jaya dan Kapolri, Ada Apa Ya?

“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan pihak satuan pendidikan melalui TPPK dalam menangani kasus ini,” ujarnya.

“Ini bentuk komitmen bahwa tindakan perundungan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apapun,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...