Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyoroti dua hal ini di Bunker Bar di ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dua hal ini direkomendasikan buntut penggerebekan pesta LGBT di Bunker Bar pada malam tahun baru 2025 lalu.
Saat digerebek warga, puluhan pemuda didapati sedang pesta di bar tersebut.
Penggerebekan pesta LGBT divideokan warga dan viral di media sosial.
Usai viral, pemilik Bunker Bar memilih tutup.
Menindaklanjuti hal itu, Pemkot Jaksel menekankan dua hal sebagai rekomendasi untuk bar LGBT tersebut.
Rekomendasi itu terungkap dalam rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Kota Jakarta Selatan Ali Murthado, dan dihadiri Lurah Gorogol Utara, Camat Kebayoran Lama, Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), serta Satpol PP Jakarta Selatan.
“Jadi hasil rapat terkait Bunker Bar ada dua hal yang direkomendasikan, yaitu pencabutan izin (usaha) dan peninjauan lapangan,” kata Kepala Seksi Trantibum Satpol PP Jakarta Selatan Adji Kumala, dihubungi Kamis (9/1/2025).
Adji mengatakan, terkait izin usaha pimpinan meminta Sudin Parekraf untuk mengeluarkan rekomendasi pencabutan.
Sudin Parekraf ditekankan segera menerbitkan rekomendasi pencabutan seluruh perizinan Bunker Bar jika terbukti menjadi tempat pesta LGBT seperti dilaporkan oleh masyarakat.
“Kalau soal perizinan semua ada, makanya kalau terbukti ada LGBT Sudin Parekraf rekomendasi pencabutan semua izinnya,” ujarnya.
Terkait peninjauan lapangan, lanjutnya, pimpinan rapat merekomendasikannya kepada jajaran Satpol PP.
Satpol PP, kata dia, diinstruksikan terus melakuan peninjauan lapangan untuk memastikan penutupan Bunker Bar secara permanen, dan bukan tutup akal-akalan.
“Kita diminta terus melakukan peninjauan lapangan masih buka atau benar tutup permanen. Itu nanti kita periksa secara random, ninjau dadakan begitu,” tandasnya.
Diketahui, dalam penggerebekan malam tahun baru lalu, warga tidak memberitahukan kepada Satpol PP maupun pihak kepolisian.
Lurah Grogol Utara Muhammad Rasyid Darwis mengatakan, warga memilih tidak melapor karena sudah melakukan mediasi dengan pihak bar dan pengelola mall.
“Mereka tidak melapor karena sudah dimediasi oleh pihak kecamatan,” kata Rasyid.
Rasyid mengungkapkan, mediasi dilakukan sebanyak tiga kali.
Namun hanya satu kali mediasi yang difasilitasi oleh pihak Kecamatan Kebayoran Lama.
Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menutup Bunker Bar secara permanen.
“Ada sekira tiga kali (mediasi). Tapi dari pemerintah baru sekali, kecamatan. Kesepakatannya menutup dan dari warga juga menolak,” ungkap Darwis.