Sabtu, Oktober 3, 2026

Tak Hanya Menyegel Paksa, KKP Dalami Otak di Balik Pagar Laut Tangerang

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel paksa pagar laut yang membentang sepanjang 30 kilometer di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten.

Tak hanya itu, KKP juga akan mendalami pelaku sebagai otak di balik pagar laut misterius tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, penyegelan tersebut untuk menghentikan paksa kegiatan pemagaran lantaran diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Baca Juga :  Momen Prabowo Ingatkan Sejarah hingga Perlakuan Penjajah kepada Prajurit TNI

“Sudah kita hentikan paksa kegiatan pemagaran dengan cara menyegel, sambil terus kita dalami siapa pelaku di balik pagar laut tersebut,” kata Pung Nugroho dalam keterangan persnya, Jumat (10/1/2025).

Selain tak memiliki izin dasar, lanjutnya, pagar tersebut berada di zona perikanan tangkap dan zona pengelolaan energi.

Pemagaran di zona itu, kata dia, dapat merugikan nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.

Baca Juga :  Berkunjung ke Jambi, Jokowi Soroti Kondisi Pasar hingga Pertambangan Rakyat

Karena itu, diungkapkannya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengintruksikannya untuk menghentikan paksa kegiatan pemagaran dengan cara disegel.

“Arahan tegas Pak Menteri, segala kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin dasar dan menyebabkan perubahan fungsi ruang laut harus segera dihentikan,” ujarnya.

Pemagaran laut tersebut, lanjutnya, tidak sesuai dengan praktek internasional United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).

Baca Juga :  Baharkam Polri Siap Turun Bongkar Pagar Laut Misterius Tangerang

Pemagaran laut juga dapat mengancam keberlanjutan ekologi.

“Makanya saya yang terjun langsung memasang segel pada Kamis kemarin. Penyegelan ini merupakan sikap tegas KKP dalam merespon aduan nelayan untuk menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...