Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah mulai menerjunkan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme untuk menyikat ormas yang menggangu investasi dan ketertiban umum.
Satgas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal (Purn) Budi Gunawan atau BG ini, siap menindak tegas ormas yang meresahkan dan pengganggu investor.
Dalam keterangannya, Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak tegas berbagai bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu investasi serta ketertiban umum.
“Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial,” kata Budi Gunawan, Rabu (7/5/2025).
Lebih lanjut, Menko BG menyampaikan bahwa keberadaan ormas-ormas bermasalah telah nyata mengganggu iklim investasi dan menurunkan kepercayaan dunia usaha terhadap Indonesia.
“Tindakan-tindakan mereka menjadi hambatan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, kita harus bertindak tegas dan terukur,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak hanya akan menindak tegas, tetapi juga memberikan ruang pembinaan.
Untuk menjaga ketertiban dan rasa aman, pemerintah akan membuka kanal pengaduan yang bisa diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha.
“Semua pihak yang merasa terganggu atau mengalami tekanan dari oknum maupun kelompok ormas dapat menyampaikan keluhannya melalui saluran resmi yang akan kami siapkan. Negara harus hadir dan melindungi hak masyarakat untuk beraktivitas secara aman,” tegasnya.
