Selasa, September 1, 2026

Satu Pentolan Kabur, 30 Anggota Ormas jadi Tersangka Rebutan Parkir RSUD Tangsel

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menetapkan 31 orang sebagai tersangka dalam kasus  kekerasan dan intimdasi terhadap vendor pengelola parkir di RSUD Tangerang Selatan (Tangsel).

Para tersangka yang berasal dari kelompok ormas Pemuda Pancasila (PP) wilayah Tangsel itu, sebelumnya ditangkap usai melakukan pengrusakan hingga intimidasi untuk merebut pengelolaan parkir RSUD.

“Sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim kepada wartawan Jumat (23/5/2025).

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama dengan Anggota Ikadin Jakarta Selatan, Bontor dan Eky Diingatkan soal Amanah

Abdul menerangkan, dari 31 orang itu, 30 di antaranya adalah anggota ormas PP.

Sementara satu orang berinisial MR alias RA yang merupakan pentolan atau ketua wilayah Tangsel, kabur dari kejaran polisi.

“Saat ini MR (ketua ormas) masih dalam pengejaran anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” katanya.

Abdul Rahim menjelaskan, keributan berawal saat kelompok ormas mengintimidasi vendor pengelola area parkir di RSUD Tangsel pada Rabu (21/5/2025).

Baca Juga :  Parkir di Blok M Square Bayar Dua Kali, Dishub DKI Minta Warga Buat Laporan

Padahal, vendor tersebut sebagai pengelola resmi yang memenangkan tender lelang parkir di RSUD Tangsel pada 2017.

Intimidasi oleh ormas tersebut membuat pihak RSUD Tangsel dan vendor tak berdaya.

Puncaknya, pada Rabu (21/5) kemarin, vendor memberanikan diri memasang alat parkir.

“Vendor tersebut akhirnya memberanikan diri untuk memasang alat parkir, namun mendapatkan intimidasi dan tindak kekerasan hingga mengundang keramaian,” bebernya.

Baca Juga :  Polusi Udara Kian Buruk, Ketua DPRD DKI Usul Petugas Lapangan Dapat Insentif dari APBD

Usai mendapat laporan, petugas kepolisian dan Brimob bersenjata lengkap langsung turun mendatangi lokasi.

Bahkan, polisi sempat melepaskan tembakan ke udara berulang kali di pintu masuk parkir RSUD untuk membubarkan kelompok ormas.

Karena tetap bertahan di lokasi, petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan menggelandang anggota ormas tersebut ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Viral Pria Gesek-gesek Kolong Mobil di GBK, Dugaan Polisi Debt Collector

Aliansi.co,jakarta- Aksi dua pria yang diduga menggesek nomor rangka kendaraan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, viral di media sosial. Aksi keduanya terekam...

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...