Aliansi.co, Jakarta- DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Pendidikan (Disdik), untuk segera menindaklanjuti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyimpangan dalam proyek pembangunan sekolah di Ibu Kota.
Berdasarkan hasil pemeriksaan KPK, ditemukan adanya deviasi atau penyimpangan dari standar teknis proyek pembangunan sekolah hingga mencapai sekitar minus 31 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, dalam rapat konsultasi pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (9/7/2025).
“Kami sangat menyayangkan adanya temuan deviasi sebesar 31 persen pada proyek pembangunan sekolah. Ini menunjukkan adanya potensi masalah dalam perencanaan, pengawasan, maupun pelaksanaan proyek. Kami minta Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memberikan klarifikasi kepada publik,” ujar Justin dikutip, Kamis (10/7/2025).
Menurut Justin, penyimpangan ini tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga berpotensi berdampak pada kualitas pendidikan di Jakarta.
Ia menegaskan, infrastruktur sekolah yang tidak sesuai standar bisa membahayakan keselamatan siswa dan menghambat proses belajar-mengajar.
Karena itu, dirinya meminta agar Disdik DKI bersikap transparan terhadap hasil evaluasi tersebut dan menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau penyimpangan yang disengaja dalam pelaksanaan proyek.
“Kalau memang ada pelanggaran atau potensi tindak pidana, kita harap Pemprov tidak ragu untuk melaporkannya ke aparat penegak hukum. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan anggaran pendidikan digunakan sebagaimana mestinya,” kata Justin.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan serius terkait pembangunan enam paket sekolah di DKI Jakarta.
Laporan Temuan (LHP) BPK bersama catatan lapangan KPK menyebutkan, progres pembangunan enam paket proyek fisik sekolah tersebut mengalami deviasi sebesar minus 31 % dari target kontrak.
Pembangunan sekolah bermasalahan ini ditemukan KPK melalui Satgas II Korsup Wilayah II, saat melakukan inspeksi pada 22 Mei 2025 lalu.Â
Enam paket proyek yang dilakukan inspeksi di antaranya, TK Negeri, SDN 01 & 02 Cikini, USB SMA Cikini, dan SDN Duri Pulo.Â
Total anggaran enam paket proyek ini sebesar Rp262 miliar.Â
Target pembangunan sekolah dijadwalkan selesai per 31 Desember 2024.Â
Namun, meski telah tujuh kali adendum memperpanjang deadline hingga 22 Juni 2025 , pembangunan sekolah tak kunjung rampung.Â
“Deviasi progres fisik mencapai minus 31 % dari rencana. Ini berdampak langsung terhadap pelayanan pendidikan,” tulis LHP BPK.
