Kamis, April 16, 2026

Buntut Teriak Bawa Bom di Pesawat, Pria Asal Pematang Siantar Diblacklist Lion Air

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Maskapai penerbangan Lion Air Group mengambil langkah tegas dengan memasukkan seorang penumpang bernama Herman (42), warga Pematang Siantar, ke dalam daftar hitam (blacklist) setelah mengaku membawa bom di dalam pesawat.

Kuasa hukum Lion Air, Yuridio Tirta, menyampaikan penetapan blacklist diputuskan jika ditemukan adanya unsur pidana oleh pihak kepolisian.

“Kalau itu sementara informasinya memang akan kita blacklist. Cuma itu menunggu nanti informasi atas pidananya,” kata Yuridio saat ditemui di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dikutip Selasa (5/8/2025).

Yuridio menegaskan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen Lion Air dalam menjaga keamanan transportasi udara.

Baca Juga :  Buka Bulanan Fokus, Sekko Jaksel Imbau Ustadzah Tak Saling Menyerang dalam Dakwah

“Ditakutkan memang seperti penerbangan-penerbangan berikutnya, berdampak domino. Efek domino otomatis itu berdampak sekali. Inilah yang kadang-kadang menjadi faktor keterlambatan pada penerbangan-penerbangan berikutnya karena kejadian-kejadian seperti ini,” jelasnya.

Ditetapkan Tersangka 

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung mengatakan, H alias Herman asal Pematang Siantar kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Yang membuat penumpang berinisial H dengan alamat di Pematang Siantar, hari ini ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan,” ujar Ronald dalam konferensi pers di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Tim penyidik gabungan dari Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk memeriksa delapan orang saksi, rekaman CCTV, serta menyita sejumlah barang bukti milik tersangka.

Baca Juga :  Saat Ketua DPRD DKI jadi Pendengar Kasus Dugaan Salah Bayar Lahan Flyover Senilai Rp 35 Miliar

“Langkah yang sudah kami lakukan ialah memeriksa delapan orang saksi, kemudian kita juga memeriksa CCTV dan menyita rekaman video yang beredar di masyarakat, serta menyita barang bukti tersangka,” ujar Ronald

Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan diketahui tersangka baru saja menempuh perjalanan udara cukup panjang dari Merauke-Makassar, kemudian dilanjutkan ke Jakarta dan menuju Kualanamu.

Hal ini diduga memicu ketidakstabilan psikologis yang menjadi latar belakang tindakannya.

Baca Juga :  Klinik Kesehatan Kantor Wali Kota Jaksel Kembali Beroperasi, Kini Ada Pelayanan Kebidanan

“Pengakuannya dia terbang dari Merauke-Makassar, kemudian ke Jakarta-Kualanamu,” ungkap Ronald.

Pemeriksaan lebih lanjut juga menunjukkan bahwa Herman dalam kondisi psikologis yang tidak stabil.

Oleh karena itu, pihak kepolisian akan memanggil keluarga tersangka untuk keperluan pendalaman.

“Terhadap yang bersangkutan sudah kami lakukan pengecekan ataupun pemeriksaan urine. Hasilnya negatif terhadap zat berbahaya, kemudian pemeriksaan alkohol juga negatif,” kata Ronald.

Sebelumnya, video insiden ini sempat viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, Herman terlihat mengamuk dan berteriak bahwa ada bom di dalam pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu, sehingga membuat suasana kabin menjadi mencekam.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...