Senin, April 20, 2026

Di Forum Tripartit, Wakil Wali Kota Jaksel Tegaskan Larangan Penahanan Ijazah Pekerja

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murtadho meminta seluruh perusahaan di wilayah Jakarta Selatan untuk tidak lagi menahan ijazah milik para pekerja.

Pernyataan ini disampaikannya dalam forum rapat dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur organisasi pengusaha, serikat pekerja dan buruh, serta unsur pemerintah.

Dalam forum tersebut, Ali Murtadho menegaskan, praktik penahanan ijazah oleh perusahaan merupakan tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum.

Baca Juga :  Kasatpol PP Nonaktif Jaksel Buka Suara Soal Pencopotan Jabatannya

“Hasil rapat ini akan kita bawa ke tingkat provinsi. Semoga bisa memberi masukan terkait dengan jaminan hukum atas aturan penahanan ijazah, agar tidak ada lagi perusahaan yang melakukan hal tersebut,” ujar Ali Murtadho.

Ia menyampaikan rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan, yang meminta para gubernur dan wali kota untuk mensosialisasikan larangan penahanan ijazah kepada seluruh pihak yang terlibat dalam hubungan industrial tripartit.

Baca Juga :  Satpol PP Terjunkan Personil Atasi Kemacetan Imbas Proyek Galian Pipa di Jalan TB Simatupang

“Dalam pertemuan ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama dengan LKS Tripartit diharapkan dapat menyelaraskan pemahaman mengenai penahanan ijazah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penahanan ijazah tidak diperbolehkan, kecuali terhadap dokumen sertifikasi dari lembaga pelatihan yang pendanaannya berasal dari perusahaan.

“Penahanan ini tidak diperbolehkan, kecuali terhadap dokumen sertifikasi dari lembaga pelatihan yang dibiayai oleh perusahaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Jaksel Lepas Atlet Pelajar ke Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Provinsi DKI

Ali Murtadho juga mengajak seluruh perusahaan untuk lebih menghormati hak-hak dasar pekerja dan menekankan pentingnya membangun hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.

“Penahanan dokumen pribadi, termasuk ijazah, bukan hanya merugikan pekerja, tapi juga mencoreng citra perusahaan itu sendiri,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan, BNI Janji Kembalikan Bertahap

Aliansi.co, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan akan mengembalikan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan dalam kasus...

Ombudsman Angkat Bicara, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah terhadap Kasus Hery Susanto

Aliansi.co,Jakarta- Ombudsman RI angkat bicara menyikapi kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ombudsman menyinggung pentingnya asas praduga tak bersalah dan tetap berkomitmen...

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...