Kamis, Agustus 20, 2026

Di Forum Tripartit, Wakil Wali Kota Jaksel Tegaskan Larangan Penahanan Ijazah Pekerja

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murtadho meminta seluruh perusahaan di wilayah Jakarta Selatan untuk tidak lagi menahan ijazah milik para pekerja.

Pernyataan ini disampaikannya dalam forum rapat dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur organisasi pengusaha, serikat pekerja dan buruh, serta unsur pemerintah.

Dalam forum tersebut, Ali Murtadho menegaskan, praktik penahanan ijazah oleh perusahaan merupakan tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum.

Baca Juga :  Menjemput Ramai di Sentra Teras LA, Upaya Wali Kota Jaksel Menghidupkan Harapan Pedagang Kecil

“Hasil rapat ini akan kita bawa ke tingkat provinsi. Semoga bisa memberi masukan terkait dengan jaminan hukum atas aturan penahanan ijazah, agar tidak ada lagi perusahaan yang melakukan hal tersebut,” ujar Ali Murtadho.

Ia menyampaikan rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan, yang meminta para gubernur dan wali kota untuk mensosialisasikan larangan penahanan ijazah kepada seluruh pihak yang terlibat dalam hubungan industrial tripartit.

Baca Juga :  Wali Kota Munjirin Apresiasi Forum Diskusi Dewan Kota Jakarta Selatan

“Dalam pertemuan ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama dengan LKS Tripartit diharapkan dapat menyelaraskan pemahaman mengenai penahanan ijazah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penahanan ijazah tidak diperbolehkan, kecuali terhadap dokumen sertifikasi dari lembaga pelatihan yang pendanaannya berasal dari perusahaan.

“Penahanan ini tidak diperbolehkan, kecuali terhadap dokumen sertifikasi dari lembaga pelatihan yang dibiayai oleh perusahaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Bikin Macet Horor, Rekayasa Lalin Pertigaan Santa Dibatalkan, Beton Penutup Jalan Dibuka 

Ali Murtadho juga mengajak seluruh perusahaan untuk lebih menghormati hak-hak dasar pekerja dan menekankan pentingnya membangun hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.

“Penahanan dokumen pribadi, termasuk ijazah, bukan hanya merugikan pekerja, tapi juga mencoreng citra perusahaan itu sendiri,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...