Sabtu, Oktober 3, 2026

Prabowo Singgung Peran Pengusaha Besar Usai Lihat Langsung Kondisi Korban Demo

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kekhawatirannya atas aksi demonstrasi di sejumlah daerah yang berubah menjadi kerusuhan.

Ia menduga aksi-aksi tersebut ditunggangi oleh pihak-pihak yang memiliki niat merusak, bahkan membawa bahan peledak seperti petasan berukuran besar.

Hal itu diungkapkan Prabowo usai melihat anggota Polri yang menjadi korban kerusuhan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta, Senin (1/9/2025).

“Kalau demonstran murni yang baik, justru oleh aparat harus dilindungi. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang. Tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang,” kata Prabowo dilansir dari YouTube Setpres, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga :  Mudik 2024, One Way di Tol Cipali-Semarang Berlaku Mulai 5 April

Namun, menurut Prabowo, aksi damai tersebut telah ditunggangi oleh oknum-oknum yang membawa unsur kekerasan.

Ia menyebut sejumlah laporan yang diterimanya terkait kedatangan truk-truk yang membawa petasan berdaya ledak tinggi, yang melukai aparat di lapangan.

“Di banyak tempat saya dapat laporan, datang truk-truk. Di situ ada petasan-petasan yang berat, yang besar. Ini anggota banyak kena petasan. Ada yang terbakar leher, ada yang terbakar paha. Bayangkan kalau laki-laki terbakar alat vitalnya. Ini menurut saya sudah perusuh, niatnya membakar,” ungkap Prabowo.

Baca Juga :  Heboh Wine Bersertifikat Halal, BPJPH Kemenag Terjunkan Tim Investigasi

Prabowo menegaskan bahwa tindakan anarkis tersebut sudah jauh dari semangat menyampaikan aspirasi.

Ia bahkan menyebut aksi pembakaran gedung dan fasilitas umum sebagai bentuk sabotase terhadap demokrasi dan pembangunan nasional.

“Niatnya bukan menyampaikan pendapat. Niatnya adalah bikin rusuh. Niatnya adalah mengganggu kehidupan rakyat. Niatnya adalah menghancurkan upaya pembangunan nasional untuk menghilangkan kemiskinan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pejabat Basarnas Kena OTT, Jokowi Tegaskan Hormati Proses Hukum KPK

Lalu, Prabowo menyinggung soal peran pengusaha besar dalam pembangunan nasional.

Ia menyampaikan bahwa dirinya telah mengumpulkan para pengusaha besar tersebut untuk mengingatkan agar mereka tidak lupa tanggung jawab sosial kepada rakyat kecil.

“Saya kumpulkan semua pengusaha besar. Saya katakan, kamu sudah besar, kau kerja dan kalau kau kerja dengan baik, kau penting. Berarti kau menciptakan lapangan pekerjaan. Tapi saya harus urus yang paling lemah, yang paling miskin,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...