Aliansi.co, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan telah mengambil langkah tegas soal polemik mahalnya harga sewa kios yang dikeluhkan para pedagang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Pramono memutuskan untuk menghentikan kerja sama dengan koperasi yang selama ini mengelola sebagian area perdagangan di Blok M.
“Saya minta untuk kerja sama yang dilanggar oleh koperasi, kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan, maka saya minta untuk dipostpone, kerja samanya dihentikan saja,” kata Pramono dalam keterangan persnya, dikutip Kamis (4/9/2025).
Pramono menyarankan kepada para pedagang untuk membuka usaha di Blok M Hub, area baru yang dikelola langsung oleh PT MRT Jakarta (Perseroda).
Pramono menegaskan, pedagang yang bersedia pindah di area baru tersebut, dibebaskan dari biaya sewa kios selama dua bulan.
“Kalau mereka mau menggunakan tempat ini (Blok M Hub), maka nanti selama dua bulan kami berikan kebebasan, free, gratis, supaya mereka mau pindah ke tempat ini. Tempat ini jauh lebih bagus sebenarnya, lebih nyaman, ada AC-nya, dan fasilitasnya juga bagus,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar pedagang tetap menjaga lingkungan usaha yang tertib dan aman.
Ke depannya, pengelolaan penuh kawasan Blok M Hub akan dilakukan oleh PT MRT Jakarta (Perseroda), tanpa keterlibatan pihak koperasi.
“Karena saya tahu, Blok M ini sekarang menjadi hub baru bagi Jakarta. Saya tidak mau ini berkepanjangan. Ini harus segera diselesaikan,” tutup Gubernur Pramono.
Polemik ini bermula dari keluhan pedagang terkait melonjaknya biaya sewa kios yang dikenakan oleh koperasi.
Harga sewa kios yang mencekik pedagang sempat viral di media sosial.
Padahal, sebelumnya telah disepakati bahwa sewa kios UMKM di Blok M ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan, sesuai hasil audiensi PT MRT Jakarta dengan perwakilan koperasi, dua fraksi DPRD DKI, serta Badan Pembinaan BUMD (BP BUMD).
Namun dalam praktiknya, harga sewa mengalami kenaikan hingga Rp 1,8 juta.
