Aliansi.co, Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menggeledah Kantor Suku Dinas (Sudin) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jakarta Timur.
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pengusutan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan mesin jahit dan senar dengan nilai mencapai Rp9 miliar.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jakarta Timur Adri Eddyanto Pontoh mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah berjalan sejak tahun 2022 hingga 2024.
“Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait pengadaan mesin jahit dengan total Rp9 miliar lebih,” kata Adri Eddyanto Pontoh dalam keterangan persnya, dikutip Selasa (12/11/2025).
Adri menjelaskan, proyek pengadaan mesin jahit tersebut merupakan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mendukung pelaku UMKM di seluruh wilayah kota administrasi, mulai dari Jakarta Timur, Barat, Utara, Selatan, Pusat, hingga Kepulauan Seribu.
Khusus untuk wilayah Jakarta Timur, pengadaan mencakup sekitar 3.000 unit mesin jahit, yang dipesan melalui salah satu distributor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Karena proyek ini dari tahun 2022 sampai 2024 untuk keseluruhan DKI. Tapi karena kami dari Kejari Jakarta Timur, kami fokus untuk wilayah Jakarta Timur,” jelasnya.
Selain di Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur, penyidik juga melakukan penggeledahan di lokasi lain yang diduga terkait dengan proyek tersebut.
“Untuk hari ini ada dua tempat yang kami geledah sesuai izin pengadilan, yaitu di Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Di Jakarta Utara kami geledah distributor di kawasan Kelapa Gading,” ungkap Adri.
Penggeledahan tersebut dilakukan guna mencari dokumen, barang bukti, dan data pendukung terkait mekanisme pengadaan serta dugaan penyimpangan anggaran.
Pihak Kejari Jakarta Timur masih terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.
Hingga kini, Kejaksaan belum mengumumkan jumlah pihak yang diperiksa maupun hasil temuan sementara dari penggeledahan tersebut.
Namun Adri memastikan, penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional.
“Kami akan dalami seluruh prosesnya untuk memastikan apakah ada penyimpangan anggaran negara dalam pengadaan ini,” tegasnya.
InaCO Lapor Kejaksaan hingga KPK
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesian Corruption Observer (LSM InaCO), Order Gultom sebelumnya telah mengendus adanya dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mesin jahit di Pemprov DKI Jakarta.
Salah satunya pengadaan di Sudin UMKM Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun Anggaran 2024.
