Selasa, Mei 19, 2026

Bus Cahaya Trans Ternyata Tak Laik Jalan, Kemenhub: Dilarang Operasi tapi Tetap Jalan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap bus Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan maut di simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (22/12/2025) dini hari, berstatus tidak laik jalan dan seharusnya dilarang beroperasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan bus bernomor polisi B 7201 IV itu tidak terdaftar dalam basis data angkutan resmi pemerintah.

Fakta tersebut diketahui setelah dilakukan pengecekan melalui aplikasi MitraDarat pascakecelakaan.

“Telah dicek pada aplikasi MitraDarat, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP (Antar Kota Antar Provinsi),” kata Aan dalam keterangan resminya, Senin (22/12/2025).

Selain itu, hasil pengecekan melalui data BLU-e menunjukkan bus tersebut dilarang beroperasi berdasarkan hasil pemeriksaan fisik terakhir.

Baca Juga :  Komisioner Pengawasan Komnas HAM Datangi Lokasi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Ada Apa?

Meski sempat menjalani uji berkala pada Juli 2025, namun hasil rampcheck pada 9 Desember 2025 menyatakan kendaraan tersebut Tidak Laik Jalan (TLJ).

“Hasil rampcheck menyatakan kendaraan tersebut dilarang operasional. Namun tetap dijalankan hingga terjadi musibah ini,” tegas Aan.

Diketahui, kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Bus Cahaya Trans yang membawa 45 penumpang dari Jatiasih, Bekasi, menuju Yogyakarta, diduga melaju dengan kecepatan tinggi saat menuruni simpang susun Krapyak hingga kehilangan kendali, menabrak pembatas jalan, dan terguling.

Insiden tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia, 9 orang luka berat, dan 7 orang luka ringan.

Baca Juga :  Anggota DPRD yang Tewas Usai Pijat di Kamar Hotel Ternyata Ketua Perindo Kolaka Timur

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menjelaskan, kecelakaan terjadi pada Senin (22/12) sekitar pukul 00.15 WIB di ruas tol simpang susun Krapyak, Kecamatan Semarang Barat.

“Pengemudi Kbm Mercedes Benz Mobil Bus Cahaya Trans warna kuning kombinasi dengan nomor polisi B 7201 IV melaju dari arah Kalikangkung menuju Krapyak. Saat melintas di jalan menikung, pengemudi diduga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan sehingga oleng ke kanan, menabrak pembatas jalan, lalu terguling,” jelas Yunaldi.

Bus tersebut diduga mengalami gangguan pengereman (rem blong) saat melintas di jalur turunan. Proses evakuasi korban baru dapat diselesaikan sekitar pukul 06.00 WIB.

Baca Juga :  DPRD Usulkan Pemberhentian Wali Kota Pematang Siantar, Gubsu: Tidak Semudah Itu

Seluruh korban saat ini telah dievakuasi ke RSUP Dr Kariadi, Semarang, untuk mendapatkan perawatan intensif serta proses identifikasi.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kemenhub menyatakan telah menurunkan petugas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk berkoordinasi dengan KNKT dan Kepolisian guna menyelidiki penyebab pasti kecelakaan.

Kemenhub juga memberikan peringatan keras kepada seluruh perusahaan otobus (PO) agar tidak mengabaikan aspek keselamatan.

“Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau seluruh pemilik perusahaan bus agar wajib mengoperasikan armada yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan serta melengkapi persyaratan administrasi sesuai perizinannya,” pungkas Aan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...