Kamis, April 16, 2026

Terseret Kasus Penebangan Pohon di Kebayoran Lama, Ini Ancaman Sanksi ASN Bina Marga

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Bina Marga DKI Jakarta yang diduga terlibat dalam penebangan pohon di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terancam sanksi disiplin.

Sanksi disiplin ASN mulai dari teguran hingga pemberhentian dari status kepegawaian alias dipecat.

Kepala Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal, mengatakan saat ini Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tengah membahas penjatuhan hukuman disiplin terhadap oknum tersebut.

Prosesnya juga berada dalam pengawasan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga :  Wujudkan Data Terintegrasi, Pemkot Jaksel Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

“Sedang rapat untuk penjatuhan hukuman disiplin (hukdis) kepada oknum tersebut dan dalam pantauan inspektorat,” ujar Rifki kepada wartawan, dikutip Senin (19/1/2026).

Rifki menjelaskan, penanganan sanksi akan dilakukan langsung oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta karena berkaitan dengan urusan kepegawaian.

Sementara itu, dugaan penebangan ilegal yang dilakukan oknum ASN tersebut masih dalam pengawasan inspektorat untuk ditangani lebih lanjut.

Menurut Rifki, pada lokasi tersebut sebenarnya terdapat izin, namun hanya sebatas penopingan atau pemangkasan pohon, bukan penebangan.

Baca Juga :  Tunggu Hidung Belang, Dua PSK Terjaring Razia Satpol PP di Blok M

“Informasinya memang ada izin untuk penopingan pohon tersebut, tapi hanya penopingan, bukan penebangan,” kata Rifki.

Ia mengungkapkan, saat kejadian, oknum ASN tersebut diduga meminta satuan tugas (satgas) Sudin Bina Marga Jakarta Selatan yang tengah melintas untuk berhenti.

Oknum itu kemudian meminta bantuan agar dilakukan penebangan pohon.

“Atas perintah oknum tersebut, penebangan kemudian dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut) DKI Jakarta juga menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki dugaan permintaan penebangan pohon di lokasi yang sama.

Baca Juga :  Diduga Ada Permintaan, Kasus Penebangan Pohon di Depan Showroom Kebayoran Lama Diselidiki Timsus

Pohon tersebut diketahui berada di depan sebuah showroom mobil dan diduga ditebang tanpa izin resmi.

Penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan dugaan penebangan pohon yang tidak melalui prosedur perizinan.

Saat ini, penanganan masih berada pada tahap awal berupa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk memastikan kronologi serta pihak-pihak yang terlibat, baik peminta maupun pelaksana penebangan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...