Sabtu, Oktober 17, 2026

Terseret Kasus Penebangan Pohon di Kebayoran Lama, Ini Ancaman Sanksi ASN Bina Marga

WIB

Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus, mengatakan laporan tersebut telah diteruskan ke tingkat dinas untuk ditindaklanjuti.

“Sudin Pertamanan kebetulan laporannya sudah kami sampaikan ke dinas. Nanti tahapan berikutnya kemungkinan tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polhut akan melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus pulbaket,” ujar Arwin saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).

Arwin menjelaskan, pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan apakah penebangan pohon tersebut didahului permohonan resmi atau dilakukan atas dasar permintaan pihak tertentu tanpa izin.

“Hasil pulbaket ini akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya. Jika ditemukan unsur pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga :  Tinggalkan Jakarta, Pramono Perjalanan Dinas Selama Tujuh Hari, Kemana?

Selain pemeriksaan lokasi, tim penyelidik juga memanggil pihak pengelola tempat usaha di sekitar lokasi pohon yang ditebang.

Pemeriksaan ini bertujuan mendalami dugaan adanya permintaan penebangan yang diajukan atau disepakati secara informal.

Dalam kasus ini, penebangan pohon diduga melibatkan oknum ASN Dinas Bina Marga yang bertugas di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama.

Oknum tersebut diduga melakukan penebangan setelah adanya permintaan dari pihak tertentu.

Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir, membenarkan adanya penebangan pohon tanpa izin di wilayahnya.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Kenalkan Pasukan Putih kepada Warga, Siap Bantu Layanan Kesehatan Gratis

Ia menyebutkan, terduga pelaku merupakan oknum petugas Dinas Bina Marga berstatus ASN.

“Ya, ini masih terduga. Itu dari Dinas Bina Marga, ASN. Dia bertugas di Kecamatan Kebayoran Lama. Cuma dari tadi kita hubungi untuk diklarifikasi tidak diangkat,” ujar Mustofa saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026).

Mustofa mengatakan, pihak kecamatan telah melaporkan temuan tersebut kepada Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.

“Kita sudah melaporkan ke Sudin Dinas Pertamanan soal penebangan pohon,” kata dia.

Ia menegaskan, meskipun petugas Bina Marga memiliki kewenangan melakukan pemangkasan atau penopingan pohon, tindakan tersebut tetap harus disertai izin resmi dan tidak boleh dilakukan atas dasar permintaan sepihak.

Baca Juga :  Diduga Ada Permintaan, Kasus Penebangan Pohon di Depan Showroom Kebayoran Lama Diselidiki Timsus

“Ada, dia bisa penopingan, potong. Tapi itu harus ada izin, tidak main asal tebang,” tegas Mustofa.

Lebih jauh, Mustofa menduga penebangan pohon tersebut dilakukan karena adanya permintaan dari pihak lain yang berkepentingan.

Ia bahkan menyinggung adanya dugaan imbalan dalam praktik tersebut.

“Ada pihak lain yang meminta, memesan untuk dipotong, lalu ada itunya (imbalannya). Tapi untuk kebutuhannya apa saya kurang tahu,” ujarnya. (RBN)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...