Kamis, April 16, 2026

Terseret Kasus Penebangan Pohon di Kebayoran Lama, Ini Ancaman Sanksi ASN Bina Marga

WIB

Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus, mengatakan laporan tersebut telah diteruskan ke tingkat dinas untuk ditindaklanjuti.

“Sudin Pertamanan kebetulan laporannya sudah kami sampaikan ke dinas. Nanti tahapan berikutnya kemungkinan tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polhut akan melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus pulbaket,” ujar Arwin saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).

Arwin menjelaskan, pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan apakah penebangan pohon tersebut didahului permohonan resmi atau dilakukan atas dasar permintaan pihak tertentu tanpa izin.

“Hasil pulbaket ini akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya. Jika ditemukan unsur pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga :  Lima Halte Integrasi Transjakarta-LRT Jakarta Mulai Diuji Coba

Selain pemeriksaan lokasi, tim penyelidik juga memanggil pihak pengelola tempat usaha di sekitar lokasi pohon yang ditebang.

Pemeriksaan ini bertujuan mendalami dugaan adanya permintaan penebangan yang diajukan atau disepakati secara informal.

Dalam kasus ini, penebangan pohon diduga melibatkan oknum ASN Dinas Bina Marga yang bertugas di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama.

Oknum tersebut diduga melakukan penebangan setelah adanya permintaan dari pihak tertentu.

Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir, membenarkan adanya penebangan pohon tanpa izin di wilayahnya.

Baca Juga :  Diduga Ada Permintaan, Kasus Penebangan Pohon di Depan Showroom Kebayoran Lama Diselidiki Timsus

Ia menyebutkan, terduga pelaku merupakan oknum petugas Dinas Bina Marga berstatus ASN.

“Ya, ini masih terduga. Itu dari Dinas Bina Marga, ASN. Dia bertugas di Kecamatan Kebayoran Lama. Cuma dari tadi kita hubungi untuk diklarifikasi tidak diangkat,” ujar Mustofa saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026).

Mustofa mengatakan, pihak kecamatan telah melaporkan temuan tersebut kepada Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.

“Kita sudah melaporkan ke Sudin Dinas Pertamanan soal penebangan pohon,” kata dia.

Ia menegaskan, meskipun petugas Bina Marga memiliki kewenangan melakukan pemangkasan atau penopingan pohon, tindakan tersebut tetap harus disertai izin resmi dan tidak boleh dilakukan atas dasar permintaan sepihak.

Baca Juga :  Dua Kecamatan di Jaksel Tak Punya Tempat Penghitungan Suara, DPRD: Ini Harus Ada Solusi

“Ada, dia bisa penopingan, potong. Tapi itu harus ada izin, tidak main asal tebang,” tegas Mustofa.

Lebih jauh, Mustofa menduga penebangan pohon tersebut dilakukan karena adanya permintaan dari pihak lain yang berkepentingan.

Ia bahkan menyinggung adanya dugaan imbalan dalam praktik tersebut.

“Ada pihak lain yang meminta, memesan untuk dipotong, lalu ada itunya (imbalannya). Tapi untuk kebutuhannya apa saya kurang tahu,” ujarnya. (RBN)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...