Sabtu, Oktober 3, 2026

Hancur Terbengkalai, Pembongkaran Trotoar di Pondok Indah Disebut Pelanggaran Serius

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pembongkaran trotoar di Jalan Metro Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menyisakan masalah.

Sarana pejalan kaki tersebut hancur dan dibiarkan terbengkalai usai dibongkar tanpa izin.

Aktivis Koalisi Pejalan Kaki, Fahmi Saimima menegaskan, pembongkaran trotoar tanpa izin, apa pun alasannya, merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap fasilitas pejalan kaki.

“Sebagai pejalan kaki, pembongkaran trotoar tanpa izin dengan alasan teknis atau apa pun, sudah bagian dari pelanggaran hak dasar atas fasilitas pejalan kaki,” ujar Fahmi saat dihubungi wartawan, Senin (2/2/2026).

Menurut Fahmi, kejadian tersebut menambah daftar panjang persoalan trotoar di Jakarta yang seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.

Baca Juga :  Dukcapil Jakarta Selatan Cek 10 Ribu Data Warga Meninggal yang Belum Dilaporkan

Ia menyebut, fungsi trotoar kerap dilemahkan oleh berbagai praktik, mulai dari parkir liar, pedagang, hingga aktivitas konstruksi yang tidak terkoordinasi.

“Trotoar sering kali terancam oleh okupasi parkir liar, pedagang, konstruksi yang tidak terkoordinasi, hingga pembongkaran ilegal yang mengabaikan prosedur dan kajian dampak,” katanya.

Dibongkar pemilik rumah

Sementara itu, Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Selatan sebelumnya memastikan pembongkaran trotoar itu dilakukan langsung oleh pemilik bangunan tanpa mengantongi izin.

“Yang membongkar pemilik bangunan, karena mereka sedang melakukan renovasi,” ujar Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal.

Baca Juga :  Dua Pohon di Jalan Metro Pondok Indah Ditebang, Sudin Pertamanan Jaksel Cek Perizinan

Pantauan di lokasi Senin (2/2/2026) menunjukkan konblok trotoar dibongkar hingga menyisakan tanah dasar.

Trotoar yang dibongkar tampak hancur dalam kondisi terbengkalai sepanjang 5 meter.

Material konblok ditumpuk di sisi trotoar dan menutup akses pejalan kaki.

Aktivitas pembongkaran itu juga dilakukan tanpa pengamanan.

Sisa galian dibiarkan terbuka, sementara kendaraan bermotor melintas tepat di sisi lokasi pekerjaan.

Seorang pekerja bahkan terlihat berdiri di atas meja kayu darurat yang diletakkan di atas trotoar untuk menjangkau dinding bangunan di tepi jalan.

Rifki mengaku belum mengetahui secara pasti tujuan pembongkaran trotoar tersebut.

Baca Juga :  Bak Spiderman, Anggota Dishub Bergelantungan di Mobil Barang, Begini Kondisi Akhirnya

Namun, pihaknya telah menghentikan pekerjaan setelah menerima laporan warga.

“Saya kurang jelas. Yang jelas sudah dihentikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengecekan ke lokasi telah dilakukan bersama tim kelurahan.

Hasilnya, pembongkaran dipastikan dilakukan tanpa perizinan.

“Sudah dilakukan pengecekan ke lokasi aduan bersama tim kelurahan, pembongkaran dilakukan tanpa perizinan,” kata Rifki.

Atas temuan tersebut, Sudin Bina Marga Jakarta Selatan langsung menyetop aktivitas pembongkaran dan meminta pemilik bangunan mengembalikan trotoar ke kondisi semula.

“Sudah dilakukan penyetopan dan diminta untuk perbaikan kembali ke kondisi semula,” ujar Rifki.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...