Sabtu, April 18, 2026

Hancur Terbengkalai, Pembongkaran Trotoar di Pondok Indah Disebut Pelanggaran Serius

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pembongkaran trotoar di Jalan Metro Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menyisakan masalah.

Sarana pejalan kaki tersebut hancur dan dibiarkan terbengkalai usai dibongkar tanpa izin.

Aktivis Koalisi Pejalan Kaki, Fahmi Saimima menegaskan, pembongkaran trotoar tanpa izin, apa pun alasannya, merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap fasilitas pejalan kaki.

“Sebagai pejalan kaki, pembongkaran trotoar tanpa izin dengan alasan teknis atau apa pun, sudah bagian dari pelanggaran hak dasar atas fasilitas pejalan kaki,” ujar Fahmi saat dihubungi wartawan, Senin (2/2/2026).

Menurut Fahmi, kejadian tersebut menambah daftar panjang persoalan trotoar di Jakarta yang seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.

Baca Juga :  Trotoar di Pondok Indah Digempur Tanpa Izin, Sudin Bina Marga Buka Suara

Ia menyebut, fungsi trotoar kerap dilemahkan oleh berbagai praktik, mulai dari parkir liar, pedagang, hingga aktivitas konstruksi yang tidak terkoordinasi.

“Trotoar sering kali terancam oleh okupasi parkir liar, pedagang, konstruksi yang tidak terkoordinasi, hingga pembongkaran ilegal yang mengabaikan prosedur dan kajian dampak,” katanya.

Dibongkar pemilik rumah

Sementara itu, Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Selatan sebelumnya memastikan pembongkaran trotoar itu dilakukan langsung oleh pemilik bangunan tanpa mengantongi izin.

“Yang membongkar pemilik bangunan, karena mereka sedang melakukan renovasi,” ujar Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal.

Baca Juga :  Bina Marga Perketat Rekomtek Izin Inrit Hotel di Pondok Indah Buntut Bongkar Trotoar Sembarangan 

Pantauan di lokasi Senin (2/2/2026) menunjukkan konblok trotoar dibongkar hingga menyisakan tanah dasar.

Trotoar yang dibongkar tampak hancur dalam kondisi terbengkalai sepanjang 5 meter.

Material konblok ditumpuk di sisi trotoar dan menutup akses pejalan kaki.

Aktivitas pembongkaran itu juga dilakukan tanpa pengamanan.

Sisa galian dibiarkan terbuka, sementara kendaraan bermotor melintas tepat di sisi lokasi pekerjaan.

Seorang pekerja bahkan terlihat berdiri di atas meja kayu darurat yang diletakkan di atas trotoar untuk menjangkau dinding bangunan di tepi jalan.

Rifki mengaku belum mengetahui secara pasti tujuan pembongkaran trotoar tersebut.

Baca Juga :  Dua Pohon di Jalan Metro Pondok Indah Ditebang, Sudin Pertamanan Jaksel Cek Perizinan

Namun, pihaknya telah menghentikan pekerjaan setelah menerima laporan warga.

“Saya kurang jelas. Yang jelas sudah dihentikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengecekan ke lokasi telah dilakukan bersama tim kelurahan.

Hasilnya, pembongkaran dipastikan dilakukan tanpa perizinan.

“Sudah dilakukan pengecekan ke lokasi aduan bersama tim kelurahan, pembongkaran dilakukan tanpa perizinan,” kata Rifki.

Atas temuan tersebut, Sudin Bina Marga Jakarta Selatan langsung menyetop aktivitas pembongkaran dan meminta pemilik bangunan mengembalikan trotoar ke kondisi semula.

“Sudah dilakukan penyetopan dan diminta untuk perbaikan kembali ke kondisi semula,” ujar Rifki.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Ombudsman Angkat Bicara, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah terhadap Kasus Hery Susanto

Aliansi.co,Jakarta- Ombudsman RI angkat bicara menyikapi kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ombudsman menyinggung pentingnya asas praduga tak bersalah dan tetap berkomitmen...

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...