Aliansi.co,Jakarta- Usulan rehabilitasi rumah dinas lurah (rudin) serta normalisasi kali kembali mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Selain itu, persoalan sanitasi lingkungan dan fasilitas pedestrian juga menjadi prioritas dalam usulan perencanaan pembangunan tahun 2027.
Musrenbang Kelurahan Pondok Pinang tersebut turut dihadiri Camat Kebayoran Lama Mustofa, anggota Dewan Kota Jakarta Selatan Ari Kuncoro, serta jajaran SKPD terkait dan unsur masyarakat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sayid Ali, menegaskan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan berkomitmen hadir dan mengawal seluruh tahapan Musrenbang, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.
“Kami harus hadir dalam Musrenbang dari tingkat kelurahan sampai kecamatan. Forum kelurahan ini mengacu pada jadwal perencanaan 2027,” kata Sayid Ali saat membuka Forum Kelurahan Pondok Pinang, Kamis (5/2/2025).
Ia menjelaskan, forum kelurahan menjadi wadah pembahasan aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah diinput dan disurvei oleh tim teknis.
Menurutnya, proses musyawarah ini penting untuk membangun rasa memiliki warga terhadap hasil perencanaan pembangunan.
“Di sini kita bermusyawarah, ada rasa memiliki. Warga bisa tahu mana usulan yang disetujui dan mana yang ditolak,” ujarnya.
Sayid Ali mengungkapkan, masih banyak permasalahan yang dihadapi warga Pondok Pinang, terutama terkait sanitasi lingkungan dan fasilitas pedestrian.
Salah satu usulan yang dinilai mendesak adalah pembangunan pedestrian sepanjang Jalan Ciputat Raya guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki.
“Bagaimana kita memberikan perhatian kepada pejalan kaki. Salah satunya melalui usulan pembangunan pedestrian di Jalan Ciputat Raya,” kata dia.
Ia menambahkan, mayoritas usulan yang diajukan warga bersifat fisik, sebagaimana kelurahan lainnya.
Namun, dalam proses perencanaan kerap ditemukan kendala pada tahap verifikasi dan validasi.
“Kadang usulan sudah dibahas berkali-kali, bahkan sampai Musrenbang, tapi saat divalidasi volumenya tidak terukur dengan jelas. Warga lalu bertanya kenapa usulannya tidak diakomodasi,” ujar Sayid Ali.
Selain kendala teknis, sejumlah usulan juga kerap belum dapat direalisasikan karena persoalan status lahan.
Beberapa lokasi yang diusulkan masih berstatus milik perorangan dan belum diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kalau lahannya belum diserahkan ke Pemprov DKI, kita tidak bisa menganggarkan. Akhirnya anggaran dimatikan,” ucapnya.
