Aliansi.co, Jakarta- Warga melaporkan proyek pembangunan lapangan padel di Jalan Kalimaya Blok AA, Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dilayangkan setelah sejumlah keluhan, mulai dari dugaan gangguan drainase hingga kebisingan proyek, dinilai tak kunjung mendapat tindak lanjut tegas.
Kuasa hukum warga, Teddy, mengatakan laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/863/II/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 Februari 2026.
“Sudah beberapa kali mediasi, tapi tidak ada tindakan tegas. Karena itu kami buat laporan,” ujar Teddy kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Menurut dia, pembangunan lapangan padel diduga berdampak pada saluran air di kawasan tersebut.
Warga mengeluhkan drainase yang tersumbat hingga menyebabkan genangan cukup tinggi di Jalan Kalimaya.
“Saya sudah komplain karena drainasenya diduga terdampak pembangunan. Katanya mau diperbaiki, tapi sampai sekarang belum ada perbaikan,” kata dia.
Teddy menambahkan, kondisi saluran air yang mampet sempat membuat banjir menggenangi jalan.
Bahkan, pengendara motor dan mobil disebut kesulitan melintas akibat tingginya genangan.
“Saluran air mampet dan akhirnya banjir. Di Jalan Kalimaya itu air bisa tinggi sampai motor dan mobil enggak berani lewat,” ujarnya.
Selain persoalan drainase, warga juga menyoroti aktivitas proyek yang disebut kerap berlangsung hingga malam hari serta minimnya sosialisasi sejak awal pembangunan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (24/2/2026), area proyek tampak berupa tanah merah berlumpur dengan galian terbuka yang diduga terkait pondasi atau saluran air.
Beberapa bagian drainase terlihat belum tertutup kembali, sementara alat berat masih terparkir di sisi bangunan.
Struktur utama lapangan padel sudah berdiri dengan rangka baja dan panel kaca, meski sebagian panel belum terpasang sempurna dan aktivitas konstruksi masih berlangsung di lantai dasar.
Sementara itu, Lurah Grogol Utara Asep Ahmad Umar, membenarkan adanya pembongkaran saluran air yang belum mengantongi rekomendasi teknis dari Dinas Sumber Daya Air (SDA).
“Lalu untuk saluran air, mereka kemarin bongkar, belum ada izin dulu rekomtek dari SDA,” ujar Asep saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).
Asep mengatakan, pihaknya telah menghentikan sementara pekerjaan yang berkaitan dengan saluran air sampai izin dari Dinas SDA dipenuhi.
“Saya berhentikan pekerjaannya (salurannya),” kata dia.
