Aliansi.co,Jakarta- Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar inspeksi mendadak (sidak) pangan bulan Ramadan di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam uji sampel yang dilakukan di lokasi, ditemukan sejumlah takjil yang mengandung formalin dan zat pewarna tekstil.
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Ali Murthadho mengatakan, sidak pangan merupakan bagian dari pengawasan rutin selama Ramadan.
“Hari ini merupakan salah satu titik di mana kami Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama BPOM melakukan uji sampel takjil yang dijual,” ujar Ali Murtadho lokasi, Rabu (4/3/2026).
Ali Murtadho yang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sayid Ali menjelaskan, sidak pangan bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang terkait larangan penggunaan bahan berbahaya pada makanan.
Dalam uji sampel, kata Ali, pihaknya mengambil 39 varian panganan dari sejumlah pedagang.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tiga sampel dinyatakan positif mengandung formalin dan pewarna tekstil yang berbahaya bagi kesehatan.
“Tadi sudah saya tanyakan, ada 39 varian sampel yang diambil, dan tiga di antaranya mengandung formalin serta pewarna tekstil. Ini tentu zat berbahaya,” kata Ali.
Ia menegaskan, penggunaan zat berbahaya dalam makanan dapat berdampak serius bagi kesehatan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Karena itu, Pemkot Jakarta Selatan dan BPOM mengimbau para pedagang agar tidak menggunakan bahan baku yang mengandung zat terlarang.
“Saya termasuk orang yang punya perhatian terhadap persoalan kesehatan. Penggunaan zat berbahaya ini bisa berdampak pada jangka pendek maupun jangka panjang,” ucapnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemkot Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan BPOM untuk menelusuri produsen bahan makanan yang diduga menjadi sumber zat berbahaya tersebut.
Ali juga meminta agar langkah-langkah sesuai ketentuan segera diambil guna melindungi masyarakat.
“Tadi sudah saya sampaikan kepada pedagang agar tidak menggunakan atau membeli bahan makanan dari produsen yang mengandung zat berbahaya,” kata Ali.
“Kami juga sudah meminta BPOM untuk menelusuri produsennya dan mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” sambungnya.
