Kamis, April 16, 2026

Kabur ke Hutan, Preman Kampung Pemalak Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Peluru Bersarang di Kaki

WIB

Aliansi.co, Purwakarta- Polisi mengungkap kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang warga di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Pelaku sempat melarikan diri ke kawasan hutan sebelum akhirnya berhasil ditangkap setelah dua hari buron.

Pelaku diketahui bernama Yogi Iskandar (38), yang merupakan preman kampung setempat.

Ia ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta pada Senin (6/4).

Dalam proses penangkapan, peluru terpaksa ditembakkan dan bersarang di kaki pelaku karena melakukan perlawanan.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, peristiwa bermula pada Sabtu (4/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga :  Guyur Rp 800 M untuk Jalan Rusak, Jokowi: Pak Gubernur Lampung Rajin Banget Ngejar-ngejar, Jadi Dapatnya Banyak

Saat itu korban bernama Dadang tengah menggelar pesta pernikahan anaknya di rumah dengan hiburan organ tunggal.

“Pelaku yang merupakan tamu tidak diundang datang dalam kondisi terpengaruh minuman keras, kemudian meminta uang Rp500 ribu kepada pemangku hajat untuk membeli minuman keras,” ujar Dewa Putu kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).

Permintaan tersebut sempat dipenuhi pihak keluarga korban dengan memberikan uang Rp100 ribu.

Namun, pelaku menolak karena merasa jumlahnya tidak cukup dan kemudian memicu keributan di lokasi acara.

Korban yang mengetahui kejadian itu kemudian keluar rumah untuk menegur pelaku.

Namun teguran tersebut justru membuat pelaku tersinggung dan berujung pada aksi kekerasan.

Baca Juga :  Sadis! Sahroni dan Keluarga Tewas Terkubur di Belakang Rumah

“Salah satu pelaku menghampiri korban dan memukul menggunakan potongan bambu serta tangan kosong hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri,” kata Kapolres.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Husada untuk mendapatkan pertolongan.

Namun nahas, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 15.20 WIB akibat luka yang diderita.

Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri dan sempat bersembunyi di kawasan hutan di wilayah Campaka.

Polisi yang melakukan pengejaran intensif akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku.

Penangkapan dilakukan di Jalan Alternatif Sagalaherang, Kabupaten Subang, pada Senin (6/4).

Baca Juga :  Terungkap, Pengeboman Rumah Ketua KPPS Pamekasan Bermotif Balas Dendam

Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melawan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat akan diamankan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Ia menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana, termasuk aksi premanisme dan peredaran minuman keras di wilayah hukum Purwakarta.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...