Rabu, Oktober 7, 2026

KPK Ungkap Ada Komitmen Fee Paket Proyek dari Eks Timses ke Bupati Langkat

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran uang dari puluhan paket proyek yang diterima mantan tim sukses Bupati Langkat Syah Afandin pada Pilkada 2024.

Proyek senilai sekitar Rp10,2 miliar itu diduga menjadi sumber pembayaran komitmen fee kepada Syah Afandin.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan mantan tim sukses Syah Afandin, Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB), memperoleh total 85 paket proyek melalui mekanisme pengadaan langsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  KPK OTT di Ternate, Gubernur Maluku Utara Ditangkap di Hotel Jakarta

“Pada 2025, YQB selaku pihak swasta sekaligus tim sukses SAF pada Pilkada 2024 mendapat paket pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Langkat melalui metode pengadaan langsung,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Sabtu.

KPK merinci, sebanyak 80 paket pekerjaan berasal dari Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dengan nilai sekitar Rp9,5 miliar.

Sementara itu, lima paket lainnya berasal dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat dengan nilai sekitar Rp748 juta.

Baca Juga :  Selain Silaturahmi Lebaran, Prabowo Ungkap Tujuan Pertemuannya dengan Jokowi di Solo

“Dengan demikian, total nilai proyek yang diterima YQB mencapai sekitar Rp10,2 miliar,” ujar Taufik.

Menurut KPK, proyek-proyek tersebut diduga tidak diberikan secara cuma-cuma.

Penyidik menduga Syah Afandin, yang juga dikenal dengan sapaan Ondim, meminta komitmen fee sebagai imbalan atas pemberian paket pekerjaan kepada Yaqub.

Untuk proyek di Dinas Pendidikan, Syah Afandin diduga meminta komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek.

Baca Juga :  Momen Jokowi saat Ditanya Anak SD Papua Pelajaran Matematika

Sementara itu, untuk proyek di Dinas Perkim, besaran komitmen fee yang diminta mencapai 17 persen.

Dugaan tersebut menjadi salah satu temuan dalam penyidikan perkara suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

KPK menduga aliran dana dari proyek-proyek tersebut menguntungkan pihak-pihak tertentu melalui mekanisme pembayaran komitmen fee.

Penyidik menegaskan perkara ini masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang berasal dari proyek-proyek pemerintah di Kabupaten Langkat.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...