Aliansi.co, Jakarta – Seorang karyawan swasta menceritakan detik-detik suasana mencekam saat Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah Cafe De’Clan Signature dan Point Money Changer di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Banyaknya personel Brimob bersenjata yang berjaga membuat para karyawan di sekitar lokasi diminta pulang lebih awal oleh pimpinan perusahaan mereka.
Tito Otniel, seorang karyawan swasta mengatakan, kantornya berada sekitar 200 meter dari lokasi penggeledahan.
Awalnya ia tidak mengetahui ada operasi kepolisian.
Namun, setelah melihat banyak kendaraan Polri dan personel Brimob bersenjata laras panjang berdatangan, suasana di sekitar kantornya berubah menjadi tegang.
“Itu habis zuhur mulai rame personel Brimob. Suasana tegang karena banyak polisi,” kata Tito, saat dihubungi Rabu (8/6/2026) malam.
Melihat situasi tersebut, pimpinan perusahaannya langsung menginstruksikan seluruh karyawan untuk meninggalkan kantor sebagai langkah antisipasi.
“Bos kita minta kami semua yang ada di kantor untuk pulang,” ujarnya.
Meski diminta pulang, Tito mengaku tidak langsung meninggalkan kawasan tersebut.
Ia memilih memantau situasi dari kejauhan karena penasaran dengan banyaknya aparat berdatangan.
Saat itu, ia belum mengetahui bahwa polisi tengah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi.
Sekitar pukul 17.30 WIB, Tito kembali ke kantornya untuk mengambil sepeda motor yang ditinggalkannya di lokasi parkir.
Saat itulah ia baru mengetahui penyebab banyaknya aparat kepolisian setelah diberi tahu oleh petugas keamanan.
“Baru tahu penggeledahan saat ambil motor diberitahu satpam. Saya langsung pulang, takut kenapa-kenapa,” tuturnya.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB menunjukkan sejumlah personel Brimob masih berjaga di depan Cafe De’Clan Signature dan Point Money Changer.
Kendaraan taktis Brimob serta beberapa bus milik Polri juga tampak terparkir di sekitar lokasi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, pengerahan personel Brimob bersenjata merupakan bagian dari prosedur standar kepolisian saat melaksanakan penggeledahan.
“Untuk penggunaan kekuatan personel, itu sebagai antisipasi dan merupakan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” kata Budi.
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang mencakup suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penggeledahan tersebut juga dilakukan secara serentak di sejumlah lokasi.
Menurut Budi, terdapat tiga perkara yang menjadi objek penyidikan, yakni dugaan korupsi terkait blackout PLN batu bara, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
“Ada tiga objek terkait tentang blackout PLN batu bara, tentang dugaan di Asabri, serta Krakatau Steel,” ujarnya.
Budi menambahkan, penggeledahan bertujuan mencari dan mengamankan barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
“Penggeledahan adalah guna untuk mencari, menemukan barang bukti untuk memenuhi tindak pidana yang sedang dipersangkakan,” tuturnya.
