Rabu, Oktober 7, 2026

Ketua DPR Soroti Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, Pelakunya 40 Persen Guru dan Ustad

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Ketua DPR Puan Maharani menyoroti kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di lembaga pendidikan.

Terlebih pelaku kekerasan seksual banyak melibatkan tenaga pengajar.

“Kekerasan seksual terhadap anak-anak adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi. Untuk itu Pemerintah harus memperketat pengawasan di setiap penyelenggaraan kegiatan pendidikan,” ujar Puan dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (5/6/2023).

Baca Juga :  Puan Maharani: DPR Selalu Perjuangkan Kesejahteraan Buruh

Puan menekankan, rentetan kekerasan seksual yang banyak melibatkan tenaga pengajar harus menjadi prioritas.

Dia pun meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan di lembaga pendidikan.

Merujuk catatan yang didapatnya dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), telah terjadi 15 kasus kekerasan seksual dengan jumlah korban mencapai 124 anak dan remaja untuk periode Januari-April 2023 saja.

Baca Juga :  Momen Seorang Guru Dapat Hadiah Sepeda dan Jadi Kepsek usai Ditanyai Jokowi

Sebanyak 46,67 persen terjadi di jenjang sekolah dasar atau Madrasah Ibtidaiyah kemudian 13,33 persen di jenjang SMP, lalu 7,67 persen terjadi di SMK dan 33,33 persen di Pondok Pesantren.

Untuk pelaku, FSGI membeberkan bahwa 40 persen dilakukan oleh guru atau ustad, 33 persen pimpinan dan pengasuh pondok pesantren, 20 persen kepala sekolah dan 6,67 persen adalah penjaga sekolah di mana seluruh pelakunya adalah laki-laki.

Baca Juga :  Mahfud MD Apresiasi Pemberian Amnesti untuk Hasto dan Abolisi kepada Tom Lembong
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...