İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Senin, April 28, 2025

ASN di DKI Jakarta Bakal WFH 50 Persen, Berlaku Selama KTT ASEAN

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) terhadap 50 persen para aparatur sipil negara (ASN) di wilayah DKI Jakarta selama penyelenggaraan KTT ASEAN.

Kebijakan WFH tersebut disampaikan melalui Surat Edaran No.17/2023 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Berkantor di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Selama Masa Persiapan dan Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Tahun 2023 Ke-43.

Baca Juga :  Anas Urbaningrum Berangkat ke Monas, Buktikan Janjinya soal Korupsi Hambalang

Surat edaran yang diterbitkan Menteri PANRB pada Rabu (16/08/2023) itu, dalam rangka mendukung kelancaran persiapan dan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 yang berlangsung pada tanggal 5-7 September 2023 di Jakarta

“SE ini perlu kami keluarkan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden untuk mendukung kelancaran persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN yang berlansgung di Jakarta,” kata Anas dalam keterangan resmi, Kamis (17/8/2023).

Dalam surat edaran ini, Anas mengimbau agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah di wilayah DKI Jakarta untuk dapat melakukan penyesuaian sistem kerja pegawai ASN.

Baca Juga :  Jokowi Ajak Negara ASEAN dan GCC Hentikan Tindakan Kekerasan di Gaza

Kebijakan hybrid working ASN DKI Jakarta dilakukan selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN mulai tanggal 28 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 7 September 2023.

Adapun ketentuan persentase pembagian pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan baik WFH maupun WFO paling banyak 50 persen.

“Dan presentasi WFO sama dengan atau lebih dari 50 persen untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan,” kata dia.

Baca Juga :  Siapkan Personil Khusus Pengamanan KTT ASEAN, Begini Arahan Kepala Satpol PP DKI kepada Anggotanya

Sementara itu untuk layanan pemerintahan yang berhubungan langsung dengan layanan masyarakat seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, logistik, penanganan bencana, dan lainnya diberlakukan WFO 100 persen.

“Saya meminta PPK agar memastikan pegawai ASN bekerja sesuai dengan domisili tempat tinggal bagi yang melaksanakan tugas di rumah (WFH),” tandas Anas.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Awal Pembunuhan Jasad Dalam Karung, Bermula dari Sakit Hati dan Bawa Kabur Motor, tetapi Terkunci

Aliansi.co, Jakarta- Terungkap awal keji Nana alias Ragil membunuh Al-Bashar (32) yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota...

Gubernur Jatim Khofifah Tawarkan Motor Murah, Ternyata Penipuan Modus Al Deepfake

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku penipuan menggunakan teknologi AI deepfake. Para pelaku ditangkap di Pangandaran, Jawa Barat, usai...

Mayat Pria Dalam Karung di Tangerang Ternyata Korban Pembunuhan, Terungkap Sosok dan Motif Pelaku

Aliansi.co, Jakarta- Polisi mengungkap misteri mayat dalam karung yang ditemukan di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang. Jenazah pria yang terindifikasi...

Bongkar Jaringan Aceh-Sumut, Bareskrim Ungkap Jumlah Pemakai Kokain di Indonesia

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkapkan adanya peningkatan penggunaan kokain di Indonesia sepanjang 2024 hingga 2025. Hal ini terungkap setelah pengungkapan kasus peredaran 25 kilogram kokain...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 192 Kilogram Sabu, Kurir Bermobil Sedan Ditangkap

Aliansi.co, Jakarta- Tim Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192...