Sabtu, Oktober 3, 2026

Cak Imin Minta Legislator Penerima MKD Awards Harus Teruji dan Kredibel

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta apresiasi Awards diberikan secara etika kepada anggota DPR RI.

Dia menegaskan penerima apresiasi Awards dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR adalah benar-benar legislator yang sudah teruji dan kredibel.

“Di sini saya berharap apresiasi MKD terhadap anggota di DPR itu harus betul-betul teruji bahwa yang terpilih benar-benar secara etika ke DPR-an bisa mendapat apresiasi dan kredibel,” ujar Muhaimin Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga :  Survei Terbaru Pollmark, Cak Imin Merangkak ke Lima Besar Sosok Capres Potensial

Kordinator bidang Kesejahteraan DPR yang akrab disapa Cak Imin ini menjelaskan bahwa MKD merupakan salah satu alat kelengkapan dewan yang benar-benar diperlukan untuk menjaga kredibilitas DPR.

MKD berperan membuat etika DPR bisa diterima masyarakat, lembaga-lembaga demokrasi yang ada di Indonesia, baik eksekutif maupun yudikatif, serta media birokrasi dan seluruh institusi strategis bangsa.

Baca Juga :  TNI Keluarkan 11 Larangan Prajurit di Pemilu 2024, Cak Imin: Jangan Cuma Petinggi yang Netral

“Caranya bagaimana, ya etika itu yang harus ditegakkan, independen, tidak berpihak, memiliki objektivitas, yang salah diputus salah. Dan yang benar tidak boleh disalahkan. Dengan begitu MKD benar-benar menjadi salah satu alat kelengkapan dewan dan penegak etik di DPR yang benar-benar kredibel,” paparnya.

Cak Imin pun meminta seluruh koleganya sesama anggota DPR untuk menjaga seluruh lembaga demokrasi dengan menjalankan kode etik.

Baca Juga :  Cerita Menhut Raja Juli Diselipin Amplop Usai Bupati Kuansing Kena OTT KPK

Bahkan ke depan menurutnya, harus ada peradilan kode etik, bukan sekedar peradilan perdana atau peradilan perdata.

“Seperti halnya peradilan lembaga-lembaga seperti KPU dan lain-lain yang lembaga etiknya sudah lebih dulu maju dengan peradilan kode etik,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...