Senin, April 20, 2026

Cak Imin Minta Legislator Penerima MKD Awards Harus Teruji dan Kredibel

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta apresiasi Awards diberikan secara etika kepada anggota DPR RI.

Dia menegaskan penerima apresiasi Awards dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR adalah benar-benar legislator yang sudah teruji dan kredibel.

“Di sini saya berharap apresiasi MKD terhadap anggota di DPR itu harus betul-betul teruji bahwa yang terpilih benar-benar secara etika ke DPR-an bisa mendapat apresiasi dan kredibel,” ujar Muhaimin Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga :  Diperiksa soal Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI, Cak Imin Ucapkan Terimakasih kepada KPK

Kordinator bidang Kesejahteraan DPR yang akrab disapa Cak Imin ini menjelaskan bahwa MKD merupakan salah satu alat kelengkapan dewan yang benar-benar diperlukan untuk menjaga kredibilitas DPR.

MKD berperan membuat etika DPR bisa diterima masyarakat, lembaga-lembaga demokrasi yang ada di Indonesia, baik eksekutif maupun yudikatif, serta media birokrasi dan seluruh institusi strategis bangsa.

Baca Juga :  Teseret Kasus Korupsi di Kemnaker, Cak Imin Memungkinkan Digarap KPK

“Caranya bagaimana, ya etika itu yang harus ditegakkan, independen, tidak berpihak, memiliki objektivitas, yang salah diputus salah. Dan yang benar tidak boleh disalahkan. Dengan begitu MKD benar-benar menjadi salah satu alat kelengkapan dewan dan penegak etik di DPR yang benar-benar kredibel,” paparnya.

Cak Imin pun meminta seluruh koleganya sesama anggota DPR untuk menjaga seluruh lembaga demokrasi dengan menjalankan kode etik.

Baca Juga :  Cak Imin Dorong Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Kantor MUI

Bahkan ke depan menurutnya, harus ada peradilan kode etik, bukan sekedar peradilan perdana atau peradilan perdata.

“Seperti halnya peradilan lembaga-lembaga seperti KPU dan lain-lain yang lembaga etiknya sudah lebih dulu maju dengan peradilan kode etik,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan, BNI Janji Kembalikan Bertahap

Aliansi.co, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan akan mengembalikan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan dalam kasus...

Ombudsman Angkat Bicara, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah terhadap Kasus Hery Susanto

Aliansi.co,Jakarta- Ombudsman RI angkat bicara menyikapi kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ombudsman menyinggung pentingnya asas praduga tak bersalah dan tetap berkomitmen...

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...