Selasa, Mei 19, 2026

Mungkinkah MK Mengabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres?

WIB

Oleh: Sugiyanto, Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru

DUA hari lagi atau pada Senin 16 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengelar sidang untuk membacakan putusan terkait gugatan syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Majelis hakim konstitusi diyakini telah merampungkan sikap final masing-masing.

Keputusan MK kali ini menarik perhatian karena berkaitan dengan perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Dedek Prayudi, seorang kader dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Juga :  Jokowi Minta ASN dan TNI-Polri Harus Netral di Pemilu 2024, Termasuk BIN

Dalam proses gugatan ini, Dedek Prayudi mengajukan permohonan agar batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dikembalikan ke 35 tahun.

Banyak pihak berpendapat bahwa jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan ini, maka akan membuka peluang bagi Gibran Rakabuming.

Anak dari Presiden Joko Widodo dan yang saat ini menjabat sebagai Walikota Solo, sekarang berusia 36 tahun, sehingga berpotensi untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 mendatang.

Baca Juga :  Berpotensi Rampas Kedaulatan Rakyat, Putusan MK Pemilu Terpisah Tuai Sorotan

Sebagai hasilnya, berbagai pendapat muncul dari para pakar hukum dan politisi yang menganjurkan agar MK menolak gugatan mengenai batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden.

Mereka berargumen bahwa batas usia minimum 40 tahun didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...