Selasa, Mei 19, 2026

Mungkinkah MK Mengabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres?

WIB

Oleh karena itu, MK dianggap tidak memiliki kewenangan untuk mengubahnya, karena perubahan semacam ini seharusnya dilakukan oleh DPR dan pemerintah sebagai lembaga pembuat undang-undang positif.

Batas usia calon presiden dan wakil presiden dianggap sebagai domain yang ada dalam ranah pembuat undang-undang atau yang dikenal sebagai open legal policy.

Aturan batas usia capres-cawapres 40 tahun jelas disebutkan pada Pasal 169 UU Pemilu No. 7 Tahun 2017.

Baca Juga :  Bawaslu Beberkan Praktik Curang Pilkada Serentak 2024

Pasal ini mengatur syarat-syarat untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden dan calon wakil presiden, yang juga berlaku sebagai syarat bagi capres 2024 dan calon cawapres 2024.

Pada prinsipnya, saya setuju dengan argumen open legal policy.

Namun, penting untuk diingat bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga independen yang memiliki kewenangan untuk memutuskan perkara yang diajukan.

Baca Juga :  Bawa Kertas Tentang Aturan Presiden Boleh Kampanye, Jokowi: Ini Saya Tunjukin, Jelas!

Kewenangan MK dalam memutuskan perkara didasarkan pada amanat konstitusi dan diatur dalam Undang-Undang.

Lebih lanjut, MK juga memiliki kewenangan untuk memutuskan perkara yang melebihi tuntutan atau yang dikenal sebagai ultra petita.

Di sinilah gugatan ini menjadi menarik.

Artinya, MK memiliki potensi untuk mengabulkan gugatan ini, termasuk membut keputusan ultra petita.

Baca Juga :  Tanggapi Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres, Ahmad Sahroni Colek Gibran Rakabuming

MK bisa saja mengizinkan batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden 17 tahun.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...