Sabtu, Oktober 3, 2026

Mungkinkah MK Mengabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres?

WIB

Keputusan ultra petita ini mungkin saja terjadi sebab MK tidak hanya terbatas pada pertimbangan petitum yang diajukan oleh pemohon semata.

Secara substansial, keputusan ultra petita MK tidak bisa dilepaskan dari kondisi demokrasi yang terus berkembang, yang disebut sebagai konstitusi yang hidup (living constitution).

Akibatnya, konstitusi harus dapat diinterpretasikan sesuai dengan perkembangan masyarakat.

Baca Juga :  Viral Bugil Sambil Berbuat Tak Senonoh, Caleg Cantik di NTT Mengundurkan Diri

Dengan demikian, Hakim Konstitusi juga memiliki kewajiban untuk menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum serta rasa keadilan yang ada dalam masyarakat.

Dalam perkara ini, MK dapat menganggap bahwa batas usia minimum 40 tahun untuk syarat calon presiden dan wakil presiden memiliki potensi menjadi pembatasan yang dapat mengancam prinsip-prinsip keadilan dan konstitusional.

Baca Juga :  Dukung Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Hasrat Siapkan Strategi dan Taktik

Atas dasar pertimbangan ini, MK mungkin akan mengambil tindakan untuk melindungi hak-hak konstitusional setiap warga negara.

Oleh karena itu, sangat mungkin MK akan mengabulkan gugatan untuk menurunkan batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden menjadi 35 tahun.

Bahkan, jika dianggap perlu, MK bisa membuat keputusan ultra petita yang mengizinkan usia minimum calon presiden dan wakil presiden sebesar 17 tahun.

Baca Juga :  Tanggapi Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres, Ahmad Sahroni Colek Gibran Rakabuming
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...