Aliansi.co, Jakarta- Jagat maya digegerkan dengan beredarnya film Dirty Vote di media sosial YouTube.
Film dokumenter dari tiga pakar hukum tata negara ini mengungkap dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Film dokumenter Dirty Vote berisi tiga pandangan dari ahli hukum tata negara antara lain, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar, yang mulai tayang di akun YouTube Dirty Vote, Minggu (11/2/2024).
“Ketiganya menerangkan betapa berbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu sekalipun prosesnya menabrak hingga merusak tatanan demokrasi,” demikian keterangan resmi terkait peluncuran dokumenter tersebut, dikutip Senin (12/2/2024).
Menurut Bivitri, Dirty Vote merupakan sebuah film dan rekaman sejarah betapa rusaknya demokrasi yang sudah terjadi di Indonesia.
Dia menjelaskan bahwa Dirty Vote bercerita tentang dua hal, pertama tentang demokrasi yang tidak bisa dimaknai sebatas terlaksananya Pemilu.
“Bukan hanya hasil penghitungan suara, tetapi apakah keseluruhan proses pemilu dilaksanakan dengan adil dan sesuai nilai-nilai konstitusi,” katanya.
Lalu, kedua menceritakan soal kekuasaan yang disalahgunakan, karena nepotisme yang haram hukumnya dalam negara hukum yang demokratis.
Adapun dia menegaskan pentingnya sikap publik dalam merespons praktik kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Sementara itu, pakar hukum lainnya, Feri Amsari mengatakan bahwa membiarkan kecurangan Pemilu sama saja dengan merusak bangsa Indonesia.
“Rezim yang kami ulas dalam film ini lupa bahwa kekuasaan itu ada batasnya. Tidak pernah ada kekuasaan yang abadi. Sebaik-baiknya kekuasaan adalah, meski masa berkuasa pendek, tapi bekerja demi rakyat. Seburuk-buruknya kekuasaan adalah yang hanya memikirkan diri dan keluarganya dengan memperpanjang kuasanya,” ujarnya.