Sabtu, Juni 7, 2025

165 PNS Satpol PP Dilaporkan Terjerat Judi Online, Inspektorat Singgung Pembinaan Kasatpol DKI Jakarta

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Sebanyak 165 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satpol PP DKI Jakarta dilaporkan bermain judi online.

Laporan tersebut disampaikan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta melalui surat bersifat rahasia kepada Kepala Satpol DKI Jakarta Arifin.

Surat bernomor e.0519.P4.01.00 yang dikeluarkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta Dina Himawati, inspektorat menyinggung soal pembinaan kepegawaian yang dilakukan Arifin selaku pimpinan Satpol PP DKI.

Dalam suratnya, inspektorat meminta Arifin segera melakukan klarifikasi terhadap sumber data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut.

Baca Juga :  PKS Dorong Walikota di Jakarta Dipilih Langsung Lewat Pencoblosan

“Terdapat seratus enam puluh lima orang PNS di lingkungan kerja saudara yang terindikasi melakukan aktivitas judi online, ” tulis keterangan surat Inspektorat, dikutip Kamis (19/9/2024).

“Sehubungan dengan hal tersebut agar saudara segera melakukan klarifikasi dan pembinaan kepegawaian dengan mengacu pada ketentuan yang mengatur tentang kode etik dan disiplin PNS, ” sambungnya.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Minta Jajaran Tidak Sembrono Kawal Demo Hari Buruh 

Terkait surat inspektorat ini, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin tak merespon konfirmasi wartawan.

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menyatakan bahwa dirinya telah mendapat laporan adanya PNS Satpol PP DKI terjerat judi online alias judol.

“Saya sudah menerima laporan terkait masalah judol di kalangan PNS Satpol PP, ” kata Rio kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Menurutnya, judi online telah mencoreng wajah Pemprov DKI di tengah reformasi birokrasi yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Prasetyo Dorong Pj Gubernur DKI Tuntaskan Polemik Kafe di Tulodong Kebayoran Baru

Rio menegaskan, harus ada tindakan tegas dan berkelanjutan terhadap PNS yang terlibat judi online.

Pemberian tindakan tegas ini, lanjut Rio, telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Harus ada tindakan tegas agar mematuhi aturan disiplin PNS yang tercantum dalam pasal 3. Termasuk dalam KUHP Pasal 303 tentang judi offline dan online, ” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...

Ketua GRIB Jaya jadi Tersangka Pendudukan Lahan BMKG, Belum Lama Bebas dari Penjara 

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menetapkan Ketua GRIB Jaya Tangsel inisial MYT sebagai tersangka kasus pendudukan lahan milik BMKG. Selain MYT, satu tersangka lain inisial Y yang...

Wanita Muda Korban Begal Payudara di Lebak Bulus Masih Alami Trauma, Begini Kondisinya

Aliansi.co, Jakarta- Wanita muda korban pelecehan payudara di Jalan Lebak Bulus IV, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/5/2025), hingga kini mengalami trauma. Bahkan, polisi hanya...