Sabtu, Oktober 3, 2026

Potong TKD, PNS Pemkot Jaksel Diingatkan Tidak Datang Telat Pulang Cepat

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Para pegawai Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) diminta untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur pemerintah.

Sebab, pegawai yang datang telat dan pulang cepat, akan diberikan sanksi disiplin berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Hal itu ditegaskan Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Kota Jakarta Selatan Sayid Ali saat acara Pembinaan Disiplin PNS kepada UKPD di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan, pada Senin (7/10/2024).

Baca Juga :  Ramp Check Arus Balik di Terminal Lebak Bulus, 9 Angkutan Lebaran Ditemukan Tidak Laik Jalan

Sayid Ali mengatakan, PNS sebagai aparatur pemerintah dan abdi masyarakat diharapkan selalu siap sedia menjalankan tugas yang telah menjadi tanggung jawabnya dengan baik.

“Disiplin kerja merupakan modal yang penting dan harus dimiliki oleh seluruh pegawai dalam upaya peningkatan kualitas birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang ditunjang dengan sumber daya manusia  yang memiliki integritas dan berdedikasi tinggi,” kata Sayid Ali.

Baca Juga :  30 PNS Pemkot Jaksel Siap-siap Pensiun, Satu Orang Terima SK Janda

Ia mengungkapkan hingga Oktober 2024 terdapat tujuh pegawai yang terkena hukuman disiplin sesuai dengan tingkatan pelanggarannya.

Jumlah PNS yang terkena hukuman disiplin tersebut, kata dia, bertambah dua pegawai dibandingkan tahun 2023.

“Terutama masalah kehadiran, karena dampak daripada kedatangan mereka terlambat dan pulangnya cepat ini berpengaruh dengan pemotongan TKD dan hal-hal lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Buka Suara soal Kasus Dugaan Perundungan Siswi SMK Pondok Labu oleh Kakak Kelasnya

Pada kesempatan itu, Sayid Ali juga mengingatkan para pegawai untuk tetap menjaga netralitas, terutama pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur pada 27 November 2024 mendatang.

“Saya tekankan untuk selalu menjaga integritas dan martabat ASN,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Selatan, Yanu Hardiyanto dan Kepala Bagian KKPP Jakarta Selatan, Eny Priyatni.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...