Jumat, April 3, 2026

Potong TKD, PNS Pemkot Jaksel Diingatkan Tidak Datang Telat Pulang Cepat

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Para pegawai Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) diminta untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur pemerintah.

Sebab, pegawai yang datang telat dan pulang cepat, akan diberikan sanksi disiplin berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Hal itu ditegaskan Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Kota Jakarta Selatan Sayid Ali saat acara Pembinaan Disiplin PNS kepada UKPD di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan, pada Senin (7/10/2024).

Baca Juga :  4 Tahun Peras Pedagang Jamu, Polisi Gadungan Bersenjata Airsoft Gun Ditangkap

Sayid Ali mengatakan, PNS sebagai aparatur pemerintah dan abdi masyarakat diharapkan selalu siap sedia menjalankan tugas yang telah menjadi tanggung jawabnya dengan baik.

“Disiplin kerja merupakan modal yang penting dan harus dimiliki oleh seluruh pegawai dalam upaya peningkatan kualitas birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang ditunjang dengan sumber daya manusia  yang memiliki integritas dan berdedikasi tinggi,” kata Sayid Ali.

Baca Juga :  Jajaran Pemkot Jaksel Kunker ke Gedung ANRI, Mau Belajar Cara Menyimpan Arsip

Ia mengungkapkan hingga Oktober 2024 terdapat tujuh pegawai yang terkena hukuman disiplin sesuai dengan tingkatan pelanggarannya.

Jumlah PNS yang terkena hukuman disiplin tersebut, kata dia, bertambah dua pegawai dibandingkan tahun 2023.

“Terutama masalah kehadiran, karena dampak daripada kedatangan mereka terlambat dan pulangnya cepat ini berpengaruh dengan pemotongan TKD dan hal-hal lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sambut Tamu KTT ASEAN, Satpol PP Jaksel Terjunkan Seluruh Personil, Tim URC Terus Berpatroli

Pada kesempatan itu, Sayid Ali juga mengingatkan para pegawai untuk tetap menjaga netralitas, terutama pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur pada 27 November 2024 mendatang.

“Saya tekankan untuk selalu menjaga integritas dan martabat ASN,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Selatan, Yanu Hardiyanto dan Kepala Bagian KKPP Jakarta Selatan, Eny Priyatni.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...