Senin, Juni 1, 2026

Awal Mula Pengusutan Kasus Pengadaan Mesin Jahit hingga Kantor Sudin UMKM Digeledah Kejaksaan

WIB

Ketua InaCO, Order Gultom, mengaku pihaknya telah menelusuri indikasi korupsi pada sejumlah proyek pengadaan mesin jahit di beberapa Sudin UMKM di wilayah DKI Jakarta.

Salah satu temuan awal berada di Sudin UMKM Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun Anggaran 2024.

Dalam laporan InaCO, proyek senilai Rp3,5 miliar tersebut diduga bermasalah karena mencantumkan pengadaan mesin jahit merek Singer Type M1255, yang ternyata tidak terdaftar sebagai produk resmi Singer Indonesia maupun distributor resminya di Jakarta Utara.

Baca Juga :  Korupsi Menara BTS Kemenkominfo Libatkan Banyak Rekening, PPATK: Sudah Kami Bekukan

“Kami telah mengonfirmasi langsung ke Singer Indonesia melalui WhatsApp. Dari jawaban yang kami terima, tidak ada mesin jahit Type M1255. Yang tersedia adalah Type M1155, M1505, dan M3305,” ungkap Order Gultom dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/7/2025).

Berdasarkan data Bigbox LKPP dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), pengadaan tersebut dilakukan oleh Sudin UMKM Jakarta Selatan melalui penyedia katalog PT Selaras Cipta Sempurna (SCS).

Baca Juga :  Besok Ada Layanan Hapus Tato Gratis di Kantor Walikota Jaksel, Bisa Daftar Langsung ke Baznas Bazis

Proyek ini dialokasikan untuk dua program, yakni WUIB Fashion dan WUIB Craft, masing-masing melibatkan 40 unit mesin jahit untuk 10 kegiatan, dengan total 800 unit mesin jahit Singer M1255.

Namun, pengakuan dari distributor resmi Singer yang menegaskan bahwa tipe M1255 tidak ada, memunculkan kecurigaan adanya barang fiktif dalam proyek tersebut.

“Ini bukan hanya soal ketidaksesuaian spesifikasi, tapi potensi korupsi melalui pengadaan barang fiktif. Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan BPK, untuk segera mengusut proyek ini,” tegas Order Gultom.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Bakal Sanksi Tempat Hiburan yang Ganggu Bulan Suci Ramadan di Jakarta

Ia menambahkan, InaCO telah menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan dan KPK, serta meminta LKPP mengevaluasi penyedia yang terlibat dalam pengadaan.

“Negara tidak boleh dirugikan karena pengadaan barang yang tidak jelas eksistensinya. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” pungkas Order

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...