Kamis, Juli 16, 2026

Awal Mula Pengusutan Kasus Pengadaan Mesin Jahit hingga Kantor Sudin UMKM Digeledah Kejaksaan

WIB

Ketua InaCO, Order Gultom, mengaku pihaknya telah menelusuri indikasi korupsi pada sejumlah proyek pengadaan mesin jahit di beberapa Sudin UMKM di wilayah DKI Jakarta.

Salah satu temuan awal berada di Sudin UMKM Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun Anggaran 2024.

Dalam laporan InaCO, proyek senilai Rp3,5 miliar tersebut diduga bermasalah karena mencantumkan pengadaan mesin jahit merek Singer Type M1255, yang ternyata tidak terdaftar sebagai produk resmi Singer Indonesia maupun distributor resminya di Jakarta Utara.

Baca Juga :  Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik, Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Digarap Tim Khusus

“Kami telah mengonfirmasi langsung ke Singer Indonesia melalui WhatsApp. Dari jawaban yang kami terima, tidak ada mesin jahit Type M1255. Yang tersedia adalah Type M1155, M1505, dan M3305,” ungkap Order Gultom dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/7/2025).

Berdasarkan data Bigbox LKPP dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), pengadaan tersebut dilakukan oleh Sudin UMKM Jakarta Selatan melalui penyedia katalog PT Selaras Cipta Sempurna (SCS).

Baca Juga :  Jasel Gelar Apel Kesiapsigaan Banjir, Begini Arahan Wali Kota Munjirin kepada Jajarannya

Proyek ini dialokasikan untuk dua program, yakni WUIB Fashion dan WUIB Craft, masing-masing melibatkan 40 unit mesin jahit untuk 10 kegiatan, dengan total 800 unit mesin jahit Singer M1255.

Namun, pengakuan dari distributor resmi Singer yang menegaskan bahwa tipe M1255 tidak ada, memunculkan kecurigaan adanya barang fiktif dalam proyek tersebut.

“Ini bukan hanya soal ketidaksesuaian spesifikasi, tapi potensi korupsi melalui pengadaan barang fiktif. Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan BPK, untuk segera mengusut proyek ini,” tegas Order Gultom.

Baca Juga :  Tak Tercatat Produk Resmi, LSM InaCO Curigai Pengadaan Mesin Jahit Senilai Rp 3 Miliar

Ia menambahkan, InaCO telah menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan dan KPK, serta meminta LKPP mengevaluasi penyedia yang terlibat dalam pengadaan.

“Negara tidak boleh dirugikan karena pengadaan barang yang tidak jelas eksistensinya. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” pungkas Order

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...