Senin, April 20, 2026

Buntut Pembubaran Aksi Damai, Kepala Satpol PP Jakarta Dinilai Tak Cukup Minta Maaf

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Tindakan Satpol PP DKI Jakarta membubarkan warga yang tengah berkemah dalam aksi damai di depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR-MPR RI, pada Rabu (9/4/2025) lalu, dinilai sebagai sikap arogansi.

Aksi anggota Satpol PP tersebut, diungkapkan Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto, merupakan kesalahan fatal yang harus segera mendapat perhatian serius dari DPRD DKI Jakarta.

Sugiyanto menegaskan, DPRD melalui fungsi pengawasannya dapat memberikan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengusulkan pencopotan Kepala Satpol PP DKI Jakarta.

Baca Juga :  Tuduhan KKN Sekda DKI Marullah Matali Berujung Laporan Polisi

“Langkah ini bukan sekadar reaktif, melainkan bentuk tanggung jawab politik DPRD dalam menjaga marwah demokrasi dan melindungi hak-hak warga negara,” kata Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/4/2025).

Sugiyanto menerangkan bahwa DPRD juga memiliki hak-hak konstitutional ketika terjadi tindakan yang melampaui kewenangan seperti yang dilakukan Satpol PP.

Hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat yang dimiliki DPRD ini, kata dia, wajib dijalankan secara maksimal dan proporsional ketika terjadi tindakan dari pihak eksekutif yang dinilai melampaui kewenangan.

Baca Juga :  Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Begini Program BNNK Jaksel Dalam Penanganan Narkoba 2024 

Terlebih aksi pembongkaran tenda kemah di depan Gedung DPR merupakan kesalahan fatal.

“Itu tenda warga yang tengah melakukan aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI dan Polri. Sayangnya, aksi damai ini justru dibubarkan secara sepihak oleh aparat Satpol PP, yang berdalih bahwa keberadaan tenda di trotoar mengganggu ketertiban, estetika, serta menghambat pejalan kaki,” bebernya.

Memang, kata dia, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara terbuka menyesalkan tindakan tersebut dan sudah menegur Kepala Satpol PP.

Baca Juga :  Usai Sepekan Penanganan Sampah di Pasar Kramat Jati, Begini Kondisi Terkini

Begitu juga pimpinan Satpol PP DKI Jakarta telah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan mengedepankan pendekatan yang lebih dialogis di masa depan.

Namun, kata Sugiyanto, permintaan maaf saja tidak cukup untuk menghapus kesan bahwa Satpol PP telah bersikap arogan dan melampaui kewenangan.

“Pembubaran aksi ini mencerminkan upaya pembatasan terhadap kebebasan berpendapat, yang secara konstitusional dijamin oleh Pasal 28E UUD 1945. Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa setiap warga negara berhak untuk menyatakan pikiran, berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan, BNI Janji Kembalikan Bertahap

Aliansi.co, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan akan mengembalikan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan dalam kasus...

Ombudsman Angkat Bicara, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah terhadap Kasus Hery Susanto

Aliansi.co,Jakarta- Ombudsman RI angkat bicara menyikapi kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ombudsman menyinggung pentingnya asas praduga tak bersalah dan tetap berkomitmen...

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...