Selasa, Mei 19, 2026

Cabuli Ibu Muda dengan Modus Pengobatan, Pesulap Hijau Divonis 12 Tahun Penjara

WIB

Setelah itu terdakwa menyuruh korban dan adik kandungnya untuk mengucapkan dua kalimat Syahadad dan berzikir bersama-sama.

Kemudian terdakwa Bakhtiar memberikan air mineral tersebut untuk diminum dan di bagi menjadi tiga bagian, yang dua bagian untuk diminum sedangkan yang satu bagian lagi untuk mandi.

Lalu terdakwa menyuruh korban untuk kembali ke rumah dan pengobatan tersebut dilakukan berulang kali.

Baca Juga :  Viral Ngangkang Pamer Kemaluan, Cewe Bule Ditangkap Imigrasi Bali

Masih dalam bulan Juli 2021 sekira pukul 15.00 Wib, korban dan adik kandungnya D datang lagi ke rumah terdakwa, dikarenakan sakit dibagian rahim selama ini belum juga sembuh.

Kemudian terdakwa Bakhtiar menyuruh korban untuk berzikir bersama-sama dengannya, selanjutnya terdakwa menyuruh korban untuk tidur berbaring dihadapannya dan mengatakan

“nyoe lon belah laduni beh dengan pedeung fakar” (ini saya belah laduni ya dengan pedang fakar).

Baca Juga :  Komisioner Pengawasan Komnas HAM Datangi Lokasi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Ada Apa?

Dimana tangannya merupakan Pedang Fakar, yang diminta kepada gurunya yang sudah meninggal.

Kemudian terdakwa langsung memperagakan tangan sebelah kanannya tersebut seolah – olah membelah perut korban.

Selanjutnya terdakwa Bakhtiar mengatakan “nyoe penyaket kah nyoe pue lon peugadoh secara gaeb atau pue secara terlihat dimata kamu” (ini penyakit kamu apa saya hilangkan secara gaib atau secara terlihat dimata kamu).

Baca Juga :  Modus Bersihkan Aura Jelek, Tukang Pijat Berkedok Dukun Perkosa Mama Muda 

Lalu korban menjawab “secara gaib mantong”(secara gaib saja)”

Setelah itu terdakwa memperagakannya seolah- olah tangannya tersebut terasa masuk kedalam perut korban dan mengangkat penyakit rahim yang ada di kemaluan dan di dalam perutnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...