Kamis, April 16, 2026

Jadi Ikonik Baru, Pemkot Jaksel Matangkan Persiapan Relokasi PKL Barito di Lenteng Agung

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan terus mematangkan persiapan relokasi para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Langkah ini diambil karena area yang ditempati pedagang Barito menjadi bagian rencana pembangunan Taman ASEAN.

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthadho dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sayid Ali, turun langsung memimpin peninjauan lahan relokasi yang terletak di Jalan Raya Lenteng Agung Timur, RT 07/07, Jagakarsa.

Baca Juga :  Khoirudin PKS Diusulkan jadi Ketua DPRD Jakarta 2024-2029

Ali Murtadho menegaskan lahan tersebut siap digunakan dalam waktu dekat.

“Relokasi dilakukan karena area pedagang Barito akan terdampak dari pembangunan Taman ASEAN,” ujar Ali Murthadho, Jumat (18/7/2025).

Ali menjelaskan, lahan relokasi di Jalan Raya Lenteng Agung memiliki luas 7.600 meter persegi.

Lahan tersebut merupakan ase milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain untuk relokasi para pedagang dari JS 25, 26, 29, dan 96, di lokasi juga akan dibangun kantor suku dinas yang berkaitan dengan pedagang binaan.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Jakarta Akui Terima Laporan Kasus Pelecehan Siswi di Jaksel

“Harapannya lokasi ini nantinya menjadi tempat ikoniknya Jakarta Selatan. Sebab, di lokasi ini akan terpusatnya seluruh pedagang hewan yang memanjakan mata para pembeli,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan Parulian Tampubolon menyatakan, sebanyak 66 pedagang akan direlokasi ke lokasi baru ini.

Mayoritas pedagang berjualan hewan peliharaan dan makanan hewan.

“Sebenarnya ada 118 pedagang, namun yang mampu kita relokasi sementara ke lokasi ini hanya 66 pedagang. Sisanya, para pedagang yang didominasi kuliner dan buah akan masuk ke dalam naungan PD. Pasar Jaya,” terang Parulian.

Baca Juga :  Olah Kotoran Sapi jadi Cuan, Pemkot Jaksel Kolaborasi dengan Raja Biogas

Ia juga menjelaskan relokasi dijadwalkan akan dilakukan pada awal Agustus 2025.

Untuk memastikan kelancaran prosesnya, pihaknya telah lebih dulu melakukan sosialisasi kepada para pedagang sejak sebulan lalu.

“Kami melakukan sosialisasi dengan humanis, sehingga mereka para pedagang siap untuk direlokasi ke lokasi-lokasi yang kami sudah tentukan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...