Kamis, April 16, 2026

Kapolri Buka-bukaan di Raker DPR, Ungkap Kerugian Tipikor SDA

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka-bukaan terkait jumlah kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) bidang Sumber Daya Alam (SDA) yang telah ditangani Polri.

Hal itu diungkapkan Kapolri dalam rapat kerja (kerja) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).

Listyo Sigit awalnya mengatakan bahwa Polri telah menangani sebanyak 8.527 kasus tindak pidana pada bidang SDA.

Baca Juga :  Kemenag: Saudia Airlines Kacau, Banyak Jemaah Terpecah dari Rombongan

Kasus SDA tersebut terjadi sejak 2020 hingga akhir Oktober 2024.

“Selama periode 2020-2024, total kerugian negara sebesar Rp17,55 triliun,” kata Listyo Sigit, dikutip Selasa (12/11/2024).

Ia mengatakan dari total perkara tindak pidana SDA yang ditangani Polri, sebanyak 1.007 perkara masuk P19 atau pengembalian berkas perkara dari kejaksaan untuk dilengkapi.

Sedangkan yang masuk tahap P21 atau tahap pelimpahan sebanyak 7.520 perkara.

Baca Juga :  Senada dengan Jokowi, Prabowo Optimis Pembangunan IKN Tepat Waktu dan Bagus

Kapolri menjelaskan, dari jumlah perkara tersebut, kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp15,4 triliun, dan kerugian yang berpotensi untuk diselamatkan sebesar Rp2,15 triliun.

“Perkara yang ditangani ini terdiri dari tindak pidana pertambangan, tindak pidana kehutanan, perikanan, dan karhutla (kebakaran hutan dan lahan),” tuturnya.

Kapolri menambahkan Polri akan terus berusaha menyelamatkan potensi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam dan meminimalkan kebocoran dari sektor tersebut.

Baca Juga :  Viral Kawin Tangkap di Sumba NTT, Terungkap Sosok Pria yang Ingin Nikahi Korbannya

Hal itu sesuai dengan program Astacita Presiden Prabowo Subianto yang ingin menyelamatkan sektor sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan untuk seluruh rakyat Indonesia.

“Karena memang kita memiliki target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan itu harus bisa diwujudkan dengan kerja keras. Tentunya kami, Polri, sepakat dan siap untuk mendukung program tersebut,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...