Sabtu, Juni 6, 2026

Kapolri Buka-bukaan di Raker DPR, Ungkap Kerugian Tipikor SDA

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka-bukaan terkait jumlah kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) bidang Sumber Daya Alam (SDA) yang telah ditangani Polri.

Hal itu diungkapkan Kapolri dalam rapat kerja (kerja) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).

Listyo Sigit awalnya mengatakan bahwa Polri telah menangani sebanyak 8.527 kasus tindak pidana pada bidang SDA.

Baca Juga :  Mentan Syahrul Limpo Ngaku di India, Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Kasus SDA tersebut terjadi sejak 2020 hingga akhir Oktober 2024.

“Selama periode 2020-2024, total kerugian negara sebesar Rp17,55 triliun,” kata Listyo Sigit, dikutip Selasa (12/11/2024).

Ia mengatakan dari total perkara tindak pidana SDA yang ditangani Polri, sebanyak 1.007 perkara masuk P19 atau pengembalian berkas perkara dari kejaksaan untuk dilengkapi.

Sedangkan yang masuk tahap P21 atau tahap pelimpahan sebanyak 7.520 perkara.

Baca Juga :  Kucurkan Rp 800 Miliar Perbaiki Jalan Rusak, Jokowi Minta Kepala Daerah di Lampung Ikut Bertanggung Jawab

Kapolri menjelaskan, dari jumlah perkara tersebut, kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp15,4 triliun, dan kerugian yang berpotensi untuk diselamatkan sebesar Rp2,15 triliun.

“Perkara yang ditangani ini terdiri dari tindak pidana pertambangan, tindak pidana kehutanan, perikanan, dan karhutla (kebakaran hutan dan lahan),” tuturnya.

Kapolri menambahkan Polri akan terus berusaha menyelamatkan potensi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam dan meminimalkan kebocoran dari sektor tersebut.

Baca Juga :  Demi Progam MBG, Prabowo Alirkan Rp 335 Triliun ke Desa-desa

Hal itu sesuai dengan program Astacita Presiden Prabowo Subianto yang ingin menyelamatkan sektor sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan untuk seluruh rakyat Indonesia.

“Karena memang kita memiliki target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan itu harus bisa diwujudkan dengan kerja keras. Tentunya kami, Polri, sepakat dan siap untuk mendukung program tersebut,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...