Selasa, Agustus 18, 2026

Mungkinkah MK Mengabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres?

WIB

Oleh: Sugiyanto, Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru

DUA hari lagi atau pada Senin 16 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengelar sidang untuk membacakan putusan terkait gugatan syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Majelis hakim konstitusi diyakini telah merampungkan sikap final masing-masing.

Keputusan MK kali ini menarik perhatian karena berkaitan dengan perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Dedek Prayudi, seorang kader dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Juga :  Heboh, Caleg di Depok Bagi-bagi Uang kepada Emak-emak, Bawaslu: Akan Kami Panggil

Dalam proses gugatan ini, Dedek Prayudi mengajukan permohonan agar batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dikembalikan ke 35 tahun.

Banyak pihak berpendapat bahwa jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan ini, maka akan membuka peluang bagi Gibran Rakabuming.

Anak dari Presiden Joko Widodo dan yang saat ini menjabat sebagai Walikota Solo, sekarang berusia 36 tahun, sehingga berpotensi untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 mendatang.

Baca Juga :  Survei Terbaru LSI, Pasangan Prabowo-Airlangga Selalu Unggul dari Anies-AHY

Sebagai hasilnya, berbagai pendapat muncul dari para pakar hukum dan politisi yang menganjurkan agar MK menolak gugatan mengenai batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden.

Mereka berargumen bahwa batas usia minimum 40 tahun didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...