Sabtu, Oktober 10, 2026

Rapat di Komisi III DPR, KPK Disarankan Jangan Layani Doorstop Wartawan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta kepada Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK agar jangan melayani wawancara informal atau doorstop wartawan. 

Keterangan kepada wartawan ataupun media hanya diberikan dalam konferensi pers secara resmi.

Selain itu, politisi Gerindra ini menilai sesi wawancara secara doorstop dapat menimbulkan multitafsir di tengah-tengah masyarakat.

“Kalau perlu menurut saya level impinan dan Dewas itu konferensi persnya harus hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak,” kata Habiburokhman dalam uji kelayakan dan kepatutan Calon Dewas KPK Benny Jozua Mamoto di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga :  Prabowo Tunjuk Bahlil jadi Ketua Dewan Energi Nasional, Tugasnya Apa? 

Dia menerangkan, KPK berposisi sebagai lembaga yang masuk ke dalam rumpun eksekutif yang berbeda dengan lembaga legislatif.

Legislatif lebih dominan bekerja dengan berbicara, sedangkan eksekutif bekerja dengan tindakan nyata.

“Sekarang hadir di seminar, tiba-tiba di doorstop bicara soal perkara, apakah pimpinan apakah dewas, yang mempunyai efek kadang-kadang damage yang luar biasa,” terangnya.

Baca Juga :  1.667 Personel Polri Dipindahkan ke IKN, Tahap Pertama dari Polda dan Mabes

Habiburokhman mencontohkan, hakim hanya boleh berbicara di ruang publik melalui putusan-nya.

Maka dari itu lalu lintas komunikasi yang muncul di ruang publik bisa lebih tertib.

“Jadi poin-nya di level di posisi seperti bapak dan pimpinan KPK berbicara itu dengan kebijakan nyata, dengan tindakan nyata dalam konteks menjalankan tugas pokok dan fungsinya, bukannya di media,” tandasnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Serukan Komitmen Solusi Dua Negara di PBB

Terkait hal ini, Benny Jozua Mamoto mengatakan dirinya akan menyerahkan seluruh rilis atau konferensi pers kepada juru bicara.

Sebagai narasumber, pimpinan KPK belum tentu sudah siap untuk menjawab pertanyaan ketika diwawancarai dengan metode doorstop.

“Dan itu sangat merugikan institusi oleh sebab itu menurut kami memang lebih tepat biarlah juru bicara yang menyampaikan rilis-nya. Kemudian hal-hal teknis bila diperlukan, dihadirkan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...