Rabu, Agustus 19, 2026

Trotoar yang Tak Lagi Seragam di Pondok Indah, Berbeda Usai Dibongkar Pasang

WIB

Kondisi tersebut dibenarkan Kepala Satpol PP Kelurahan Pondok Pinang, Dahilidir.

Ia mengatakan perbaikan trotoar telah dilakukan setelah pembongkaran yang sempat menuai perhatian.

“Iya sudah diperbaiki. Mungkin yang lama itu sudah rusak dibongkar, jadi pakai itu (yang baru),” kata Dahilidir saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).

Namun, di balik perbaikan fisik itu, persoalan administrasi ternyata belum sepenuhnya beres.

Baca Juga :  Pramono Resmi Lantik Ika Agustin sebagai Kepala Dinas SDA Jakarta

Dahilidir mengungkapkan bahwa izin pembongkaran trotoar atau izin inrit masih dalam proses pengurusan.

“Baru mau izin informasinya, untuk izin inrit,” ujarnya singkat.

Kalimat pendek itu menyimpan persoalan yang lebih panjang.

Sebab, pembongkaran trotoar tanpa izin bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan menyangkut hak dasar pejalan kaki atas ruang aman dan nyaman di ruang publik.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Perketat Ingub Rabu Naik Angkutan Umum, Pegawai Bandel Dicatat Inspektorat

Kasus ini pun menjadi perhatian serius Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan.

Bagi otoritas teknis, trotoar bukan sekadar pelengkap jalan, melainkan infrastruktur vital yang tak bisa disentuh sembarangan.

“Kita tak bisa ujug-ujug menerbitkan rekomtek. Mekanismenya harus melalui PTSP dulu,” ujar Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal, Minggu (8/2/2026).

Rifki menegaskan, setiap pembongkaran trotoar wajib mengantongi izin resmi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Dorong CSR Perusahaan Dukung Program Sanitasi Sehat Tempat Ibadah

Prosesnya pun tak sederhana.

Ada serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi pemohon, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), analisis dampak lalu lintas (andalin), hingga ketentuan teknis lain yang berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan.

“Kalau berkas sudah lengkap, baru kami lakukan survei lapangan sebelum rekomendasi teknis diterbitkan,” jelasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...