Kamis, Juli 16, 2026

Tunjangan DPRD Tak Merata, Mendagri Didorong Tetapkan Standar Nasional

WIB

Selain itu, PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah.

“Dalam regulasi yang ada, kemampuan keuangan daerah dibagi menjadi tiga kategori: tinggi, sedang, dan rendah. Kategori ini bisa dijadikan acuan dalam menetapkan batas wajar tunjangan, sehingga tetap adil dan proporsional,” jelas SGY, sapaan Sugiyanto.

Berdasarkan data tahun 2025, lanjut SGY, perbedaan tunjangan perumahan DPRD memang sangat mencolok.

Di satu sisi, Provinsi Lampung menetapkan tunjangan perumahan hanya Rp6,8 juta untuk anggota, dan Rp8,75 juta untuk Wakil Ketua, sementara Ketua mendapatkan rumah dinas (Pergub 40/2014).

Baca Juga :  Merasa Cocok Hati dengan Jokowi, Maruarar Sirait Loncat dari PDIP

Di sisi lain, DKI Jakarta menetapkan angka hingga Rp78,8 juta untuk Wakil Ketua dan Rp70,4 juta untuk anggota, dengan Ketua juga mendapatkan rumah dinas (Kepgub 415/2022).

Bahkan, kata dia, Provinsi Jawa Tengah mencatatkan tunjangan hingga Rp79,63 juta untuk Ketua dan Rp72,31 juta untuk Wakil Ketua (Kepgub 100.3.3.1/51/2025).

Adapun provinsi lainnya yang memberikan tunjangan relatif tinggi antara lain Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Timur, Bali, dan Banten.

Baca Juga :  Kemacetan Jakarta Kian Parah, Gubernur Pramono Diminta Evaluasi Kadishub

Sebaliknya, daerah seperti Papua Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat menetapkan tunjangan di bawah Rp20 juta per bulan.

Beberapa provinsi, seperti Sulawesi Selatan, NTB, dan Bengkulu, justru masih memilih memberikan rumah dinas.

“Variasi yang begitu besar ini mempertegas kebutuhan akan adanya standar nasional mengenai batas kewajaran. Dengan begitu, kebijakan tunjangan perumahan DPRD akan lebih adil, transparan, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar SGY.

Ia juga menekankan bahwa ketimpangan tidak hanya terjadi di level provinsi, tetapi juga pada tingkat kabupaten dan kota. Jika seluruh data dikompilasi, menurutnya disparitas akan terlihat jauh lebih mencolok.

Baca Juga :  Selain Sia-sia, Hak Angket DPR Terkait Pemilu 2024 Diprediksi Sulit Terwujud

Lebih lanjut, ia mendorong agar Kementerian Dalam Negeri tidak hanya menyusun pedoman untuk tunjangan perumahan, tetapi juga untuk tunjangan komunikasi, transportasi, dan tunjangan lainnya yang relevan.

“Pedoman ini akan menjadi acuan dasar bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia, agar tidak ada lagi kebijakan yang timpang dan tidak sesuai dengan prinsip keadilan anggaran,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...